BPJS Watch Soroti Posisi BPJS Kesehatan dalam RUU Kesehatan

Philippines News News

BPJS Watch Soroti Posisi BPJS Kesehatan dalam RUU Kesehatan
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 74%

Anggota BPJS Watch Timboel Siregar menanggapi posisi BPJS Kesehatan dalam RUU Kesehatan

- Anggota BPJS Watch Timboel Siregar merespons pernyataan Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengenai posisi BPJS Kesehatan dalam RUU Kesehatan. Menurut dia, posisi BPJS Kesehatan yang disebut berada di bawah Presiden dan berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan kurang tepat.

Timboel menegaskan bahwa pernyataan pada Pasal 425 dalam RUU Kesehatan memposisikan BPJS Kesehatan dalam mengelola program JKN berada di bawah Menteri Kesehatan. Apalagi RUU Kesehatan ini pun memuat ketentuan tentang kewajiban BPJS melaksanakan penugasan Menteri Kesehatan.Di samping itu, RUU Kesehatan pun mengatur tentang laporan BPJS Kesehatan kepada Presiden melalui Menteri Kesehatan.

Dia mengungkapkan bahwa proses koordinasi yang dilakukan BPJS Kesehatan dan Menko PMK selama ini sudah berjalan. Sehingga tidak lagi diperlukan koordinasi antara BPJS Kesehatan dan Menteri Kesehatan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jika BPJS Masih di Bawah Presiden, BPJS Watch Minta Kalimat Ini Dihapus dalam RUU KesehatanJika BPJS Masih di Bawah Presiden, BPJS Watch Minta Kalimat Ini Dihapus dalam RUU Kesehatan“Kalau masih ada, kalimat tersebut memposisikan BPJS dalam mengelola program JKN berada di bawah Menteri Kesehatan.'
Read more »

RUU Kesehatan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan, Jadi Berapa?RUU Kesehatan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan, Jadi Berapa?BPJS Kesehatan akan diubah dalam Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan).
Read more »

Ramai soal BPJS Kesehatan Disebut di Bawah Kemenkes, Jubir: Hanya KoordinasiRamai soal BPJS Kesehatan Disebut di Bawah Kemenkes, Jubir: Hanya KoordinasiJubir Kemenkes membantah RUU Kesehatan akan menempatkan BPJS Kesehatan berada di bawah Kementerian Kesehatan.
Read more »

RUU Kesehatan: Pengusaha Wajib Beri Pekerjanya BPJS KesehatanRUU Kesehatan: Pengusaha Wajib Beri Pekerjanya BPJS KesehatanPengusaha wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Read more »

Kemenkes: RUU Kesehatan Tidak Ubah Kedudukan BPJS Kesehatan, Tetap di Bawah PresidenKemenkes: RUU Kesehatan Tidak Ubah Kedudukan BPJS Kesehatan, Tetap di Bawah PresidenKemenkes menegaskan bahwa RUU Kesehatan tidak mengubah kedudukan BPJS Kesehatan sebagai lembaga yang bertanggung jawab kepada presiden.
Read more »

Heboh BPJS Kesehatan Bakal di Bawah Menkes, Kemenkes Buka SuaraHeboh BPJS Kesehatan Bakal di Bawah Menkes, Kemenkes Buka SuaraKemenkes menanggapi isu soal BPJS Kesehatan akan berada di bawah Menkes dalam RUU Kesehatan.
Read more »



Render Time: 2025-04-08 11:43:12