Ada 2 putusan MK kemarin kan dan dua-duanya kita hormati untuk itu, nggak ada sikap lain selain menghormati putusan MK,
Demikian Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Rabu .
Dalam kesempatan tersebut, Hasan Nasbi kemudian dikonfirmasi soal Badan Legislatif DPR yang memutuskan usia terendah calon gubernur adalah 30 tahun saat pelantikan.
Pilkada Putusan Mk No 60 Istana Hasan Nasbi Istana Respons Putusan Mk
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Cerita 10 Tahun Jokowi Tempati 3 Istana Di Jakarta Dan Bogor, Tiap Hari Dibayangi Bau KolonialKetiga istana yang ditempati Jokowi itu adalah Istana Merdeka, Istana Negara dan Istana Kepresidenan Bogor
Read more »
Istana Bantah Jokowi Ada Kaitan dengan Mundurnya Airlangga dari Ketum Golkar: Tidak Ada Sama SekaliPengunduran diri Bapak Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar adalah pilihan atau hak pribadi beliau
Read more »
Istana Hormati Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada 2024Hasan pun meminta semua pihak tak berprasangka buruk terkait putusan tersebut. Dia mengatakan masyarakat pun dapat menyaksikan langsung sidang pembahasan RUU Pilkada 2024 melalui media televisi.
Read more »
Respons Sejumlah Partai soal Putusan MK yang Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala DaerahPutusan ini pun salah satunya berdampak pada Pilkada Jakarta 2024 yang sebelumnya mendapat sorotan. Berikut respons sejumlah partai.
Read more »
Respons KPU Seusai Putusan MK yang Ubah Syarat Ambang BatasJakarta, tvOnenews.com - Komisioner KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin Merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan syarat mencalonkan kepala daerah. KPU akan merevisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2024.
Read more »
Ragam Respons Setelah Putusan MK Ubah UU PilkadaMK mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Gelora terkait ambang batas pencalonan kepala daerah, memungkinkan partai tanpa kursi DPRD untuk mendaftar.
Read more »