Respons KPU Seusai Putusan MK yang Ubah Syarat Ambang Batas

Philippines News News

Respons KPU Seusai Putusan MK yang Ubah Syarat Ambang Batas
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 99%

Jakarta, tvOnenews.com - Komisioner KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin Merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan syarat mencalonkan kepala daerah.  KPU akan merevisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2024.

Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru, partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah, meski tidak memiliki kursi DPRD.

“Ketiga, kita mensosialisasikan kepada partai politik terkait adanya putusan ini dan yang keempat kami akan melakukan langkah-langkah lainnya yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi sebelum tahapan pendaftaran calon kepala daerah akan melakukan perubahan,” sambungnya.

Seorang pria di Langkat, Sumatera Utara tewas ditembak dengan menggunakan senapan angin oleh tetangganya sendiri lantaran tak terima ditegur 'berisik'. Ketua Steering Committee Rapimnas dan Musyawarah Nasional XI Partai Golkar, Adies Kadir, mengatakan komite pemilihan telah rampung melakukan tahapan verifikasi berkas bakal calon Ketua Umum Partai Golkar.

Satu unit rumah milik pasangan Assi dan Rapida rata dengan tanah setelah di lalap si jago merah yang berada di Kecamatan Pamboang. Pascakebakaran sumur minyak milik Pertamina EP Field Rantau Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh beberapa hari lalu, Polres Aceh Tamiang melalui Satuan Reserse Kriminal

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Respons KPU Jakarta Soal Putusan MK Parpol Tak Punya Kursi Bisa Usung Calon di Pilkada 2024Respons KPU Jakarta Soal Putusan MK Parpol Tak Punya Kursi Bisa Usung Calon di Pilkada 2024Anggota KPU Jakarta, Astri Megatari merespons putusan baru Mahkamah Konstitusi (MK) soal partai politik bisa mengusungkan calon kepala daerah sendiri meski tak memiliki punya cukup kursi DPRD.
Read more »

DPR Bakal Rapat Bareng KPU Respons Putusan MK Soal Perubahan Syarat Pencalonan PilkadaDPR Bakal Rapat Bareng KPU Respons Putusan MK Soal Perubahan Syarat Pencalonan PilkadaMenurutnya, adanya putusan MK ini harus dituangkan dalam Peraturan KPU atau PKPU ke depan.
Read more »

KPU Bersiap Ubah Aturan Pilkada Imbas Putusan MKKPU Bersiap Ubah Aturan Pilkada Imbas Putusan MKKetua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan KPU siapkan langkah mengubah aturan pasca-putusan MK, seperti konsultasi DPR.
Read more »

KPU Dilaporkan ke DKPP terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024 karena Abaikan Putusan MKKPU Dilaporkan ke DKPP terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024 karena Abaikan Putusan MKKPU dilaporkan ke DKPP terkait Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. PKPU tersebut mengabaikan Putusan MK mengenai penghitungan masa jabatan pelaksana tugas kepala daerah.
Read more »

OJK Respons Putusan MA soal Aturan Pinjol Harus DiubahOJK Respons Putusan MA soal Aturan Pinjol Harus DiubahOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Agung Nomor 1206 K/PDT/2024 terkait gugatan citizen lawsuit praktik pinjaman online (pinjol).
Read more »

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Putusan Hakim Tak Sesuai FaktaRespons Kejagung Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Putusan Hakim Tak Sesuai FaktaKejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyatakan bahwa pihaknya mengajukan kasasi terkait dengan vonis bebas Ronald Tannur
Read more »



Render Time: 2025-02-25 15:24:50