Isi Lengkap Permendag 31 Tahun 2023 yang Atur TikTok Shop Cs

Philippines News News

Isi Lengkap Permendag 31 Tahun 2023 yang Atur TikTok Shop Cs
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 83%

Permendag 31/2023 merupakan penyempurnaan dari Permendag 50/2020 yang juga mengatur tentang perdagangan elektronik.

Liputan6.com, Jakarta - Akhirnya aturan mengenai social-commerce keluar. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan, aturan tersebut tertuang dalam PPeraturan Menteri Perdagangan 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

"Social-commerce, dia boleh iklan seperti TV, TV itu dia iklan, boleh promosi, boleh silahkan tapi, tidak boleh transaksional enggak boleh buka toko, enggak boleh buka warung, enggak boleh jualan langsung kreditnya apa enggak boleh di situ ya, promosi boleh seperti media TV ya," tutur Zulkifli Hasan, Rabu .

Kedua, penetapan harga minimum sebesar USD 100 per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara. Dalam Permendag 31/2023 juga diatur bahwa sosial commerce hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini

"Nanti di kominfo akan dipecah jadi 3, sekarang sedang berproses. Jadi ada yang namanya media sosial, sosial commerce dan ada e-commerce," kata dia di Kementerian Perdagangan, Rabu .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Zulhas Sebut Kehadiran Permendag 31 Tahun 2023 agar Iklim Bisnis FairZulhas Sebut Kehadiran Permendag 31 Tahun 2023 agar Iklim Bisnis FairAturan tersebut sengaja hadir untuk menata agar iklim bisnis digital di Indonesia tidak hanya menguntungkan satu pihak saja.
Read more »

Permendag 31 Tahun 2023 Diteken, Media Sosial & e-Commerce Harus DipisahPermendag 31 Tahun 2023 Diteken, Media Sosial & e-Commerce Harus DipisahMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 telah rampung dan diundangkan.
Read more »

Pemerintah Sahkan Revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020, Ini 4 Poin KrusialnyaPemerintah Sahkan Revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020, Ini 4 Poin KrusialnyaSebagai langkah melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta menciptakan equal playing field dalam perdagangan di Indonesia, pemerintah mengesahkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Read more »

Larang TikTok Cs Jualan, Ini Poin Penting Permendag 31 Tahun 2023Larang TikTok Cs Jualan, Ini Poin Penting Permendag 31 Tahun 2023Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi mengeluarkan aturan soal perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Aturan ini menyasar ketentuan jual-beli dalam media sosial atau social-commerce.
Read more »

Larang TikTok Cs Jualan, Ini 6 Poin Penting Permendag 31 Tahun 2023Larang TikTok Cs Jualan, Ini 6 Poin Penting Permendag 31 Tahun 2023Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi mengeluarkan aturan soal perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Aturan ini menyasar ketentuan jual-beli dalam media sosial atau social-commerce.
Read more »

Pemerintah Terbitkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023, Social Commerce Seperti TikTok Tidak Boleh BerjualanPemerintah Terbitkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023, Social Commerce Seperti TikTok Tidak Boleh BerjualanSocial commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya dan hanya dapat melakukan penawaran barang dan jasa.
Read more »



Render Time: 2025-03-03 20:32:39