Pengguna BPJS Kesehatan bisa melakukan pembayaran premi melalui mobile banking, ATM, kantor pos, minimarket, supermarket, dll.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram A- A+ Bisnis.com, JAKARTA -- Masyarakat dapat mendaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mandiri. Pendaftaran tersebut dilakukan secara online dengan menggunakan ponsel.
Ini syarat membuat BPJS Kesehatan online: - Langkah pertama, unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store- Langkah keempat, baca ketentuan pendaftaran dan klik setuju.- Langkah keenam, ketik kode captcha.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini Kata BPJS Watch Terkait Posisi BPJS Kesehatan dalam RUU KesehatanTimboel Siregar merespon pernyataan Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengenai isu bahwa BPJS Kesehatan dalam RUU Kesehatan.
Read more »
Iuran BPJS Bakal Naik Akibat RUU Kesehatan, Serikat Buruh: Persulit Akses KesehatanNada kontra dari sejumlah pihak terus bergulir terhadap RUU Kesehatan atau Omnibus Law Kesehatan, yang saat ini tengah digodok oleh pihak pemerintah dan DPR RI.
Read more »
BPJS Watch Jelaskan Arti RUU Kesehatan Pasal 425Kata 'melalui Menteri Kesehatan' memposisikan BPJS berada di bawah Menteri Kesehatan.
Read more »
Program JKN Mampu Ringankan Biaya Kesehatan Masyarakat, Ini Buktinya!Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan terbukti mampu meringankan beban masyarakat.
Read more »
BPJS Watch: Menkes Setuju BPJS Langsung di Bawah Presiden, tidak Melalui Menteri |Republika OnlineBPJS mengelola iuran peserta secara independen dan transparan.
Read more »
Pakar Hukum: Pengaturan BPJS dalam RUU Kesehatan Harus Dibahas MendalamSalah satu pasal yang menjadi sorotan seperti Pasal 425 angka 1 Pasal 7 ayat (2) RUU Kesehatan, yang menempatkan BPJamsostek bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menteri Ketenagakerjaan.
Read more »