Inggris menilai TikTok telah melakukan penyalahgunaan data pribadi.
senilai 12,7 juta poundsterling atas alasan sejumlah pelanggaran undang-undang perlindungan data, termasuk denda atas penyalahgunaan data pribadi anak-anak.
"Ada undang-undang yang berlaku untuk memastikan anak-anak Anda aman di dunia digital seperti di dunia fisik. TikTok tidak mematuhi hukum itu," ujar dia dikutip dari“TikTok seharusnya tahu lebih baik. TikTok seharusnya melakukannya dengan lebih baik,” imbuh dia.mengatakan, perusahaan telah berinvestasi besar-besaran untuk menjaga anak di bawah 13 tahun dari“Tim keamanan kami yang beranggotakan 40.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PLN Sediakan 616 SPKLU di 237 Lokasi selama Mudik Lebaran 2023SPKLU PLN mampu melayani tiga jenis pengisian daya untuk mobil listrik, yakni medium charging, fast charging, hingga ultra fast charging.
Read more »
PM Italia Buat UU Baru, Ngomong Pakai Bahasa Inggris Denda Rp1,6 MiliarPM Italia, Gioria Meloni, membuat undang-undang baru. Uu tersebut menjelaskan bahwa orang Italia yang menggunakan bahasa inggris atau bahasa asing lainnya akan didenda.
Read more »
Italia Larang Warga Gunakan Bahasa Inggris, Ada Ancaman DendaItalia membatasi penggunaan bahasa Inggris. Bahkan, warga Italia yang kedapatan menggunakan bahasa Inggris dalam komunikasi resmi diancam denda.
Read more »
Gagal Makan di Restoran karena Sakit, Pelanggan Ini Kena Denda Rp 10 Juta!Pelanggan wanita terkejut setelah batal makan di restoran. Siapa sangka pembatalan ini membuatnya harus terkena denda sampai Rp 10 juta. Begini kronologinya!
Read more »
FIFA Sanksi Presiden Persikabo, Beri Denda dan Larangan Aktif di Sepak BolaPresiden Persikabo 1973 terkena sanksi FIFA setelah dinyatakan bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap pemain.
Read more »
Jangan Takut Mogok! Ada 616 SPKLU Mobil Listrik di Jalur MudikPLN (Persero) menyiapkan sebanyak 616 SPKLU di 237 Lokasi di Indonesia untuk memudahkan pengguna kendaraan listrik selama masa mudik Lebaran 2023.
Read more »