Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) membantah tingginya nilai dan volume impor pakaian bekas pada tahun 2019 berkaitan dengan thrifting ilegal.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membantah jika tingginya nilai dan volume impor pakaian bekas pada tahun 2019 berkaitan dengan peningkatan peredaran pakaian bekas untuk diperjualbelikan .
Lantaran menurutnya, data mengenai pakaian bekas dan barang bekas lainnya yang dicatat Badan Pusat Statistik sebagai HS 63090000 adalah pakaian bekas milik individu. Nilai impor pakaian bekas ini kemudian meningkat menjadi US$272.146 atau setara dengan Rp4,21 miliar pada tahun 2022 dengan volume yang melesat 227,75 persen menjadi 26,22 ton sepanjang 2022, seiring dengan diberlakukannya pelonggaran mobilitas.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kronologi Alissa Wahid Kopernya Diacak-acak Petugas Bea Cukai hingga Kemenkeu Minta MaafAlissa Wahid menceritakan pengalaman yang tidak menyenangkan dengan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.
Read more »
Viral pelayanan buruk Bea Cukai, pengamat nilai minta maaf saja 'tidak cukup' - BBC News IndonesiaSejak kasus pegawai-pegawai Kementerian Keuangan dengan harta berlimpah menjadi sorotan, warganet terus-menerus mengungkap pelayanan buruk yang mereka terima dari para pegawai “Kementerian Sultan” itu. Terakhir, soal pengalaman Alissa Wahid yang “diperlakukan intimidatif” oleh petugas bea Cukai. Sebenarnya, apa yang terjadi pada pelayanan publik di tanah air?
Read more »
Cerita Alissa Wahid Kopernya Diacak-acak Petugas Bea Cukai Pulang dari Taiwan, Disangka TKICerita tersebut diungkapkan putri Sulung Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid melalui akun twitternya.
Read more »
Duduk Perkara Oknum Bea Cukai Minta 'Uang' Piala Lomba di JepangBerikut kronologi seorang WNI dimintai uang oleh oknum Bea Cukai saat hendak mengirimkan hadiah lomba yang didapatkannya dari Jepang.
Read more »
Kemenkeu Mohon Maaf soal Piala Lomba Nyanyi 'Dipalak' Oknum Bea CukaiWarganet Fatimah Zahratunnisa yang ditagih pajak oleh pihak Bea Cukai usai dirinya memenangkan lomba menyanyi di salah satu TV Jepang.
Read more »
Kemenkeu Minta Maaf Soal Bea Cukai Pajaki Fatimah Zahratunnisa Rp4 Juta untuk Tebus PialaKementerian Keuangan (Kemenkeu) minta maaf atas insiden yang menimpa Fatimah Zahratunnisa.
Read more »