Imigrasi kembali deportasi 4 WNA Rusia karena langgar aturan

Philippines News News

Imigrasi kembali deportasi 4 WNA Rusia karena langgar aturan
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 78%

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali deportasi empat warga negara asing (WNA) asal Rusia karena mereka melanggar aturan, yaitu tinggal ...

Dari 4 WNA itu, 2 di antaranya yaitu RK dan AG dideportasi karena bekerja tanpa izin sebagai instruktur mengendarai sepeda motor untuk orang asing di Bali.

RK dan AG ditangkap oleh Tim Patroli Imigrasi Ngurah Rai 2 minggu lalu setelah mereka diawasi oleh Imigrasi melatih WNA mengendarai sepeda motor di sekitar wilayah Gunung Payung, Badung, Bali. Hasil pemeriksaan Imigrasi, dua WNA Rusia itu masuk ke wilayah Indonesia menggunakan visa kunjungan saat kedatangan yang hanya diperkenankan untuk tujuan berwisata.

Untuk bekerja di wilayah Indonesia, WNA diwajibkan mengantongi izin tinggal terbatas untuk bekerja yang berlaku selama 6 bulan , 1 tahun, atau 2 tahun. Izin tinggal itu dapat diperpanjang saat masa berlakunya habis. Kegiatan dua WNA Rusia yang menyalahi izin tinggal-nya itu juga dilaporkan oleh masyarakat yang aktif mengunggah video dan foto-foto aktivitas WNA yang diduga melanggar izin tinggal ke media sosial. Walaupun demikian, Imigrasi Ngurah Rai juga memiliki Tim Patroli Siber yang juga aktif mengawasi kegiatan WNA di Pulau Dewata.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Imigrasi Ngurah Rai Bali Kembali Deportasi WNA Rusia, Lihat Tuh Tampang Si BuleImigrasi Ngurah Rai Bali Kembali Deportasi WNA Rusia, Lihat Tuh Tampang Si BuleImigrasi Ngurah Rai Bali kembali melakukan tindakan deportasi terhadap empat WNA Rusia, lihat tuh tampang si bule
Read more »

Imigrasi Imbau Warga Tak Viralkan WNA yang Lakukan Pelanggaran di BaliImigrasi Imbau Warga Tak Viralkan WNA yang Lakukan Pelanggaran di BaliPihak Imigrasi mengimbau warga tidak memviralkan foto WNA yang melakukan pelanggaran di Bali karena dikhawatirkan akan merugikan pariwisata daerah tersebut.
Read more »

Imigrasi Depok Tangkap dan Deportasi Seorang WNA Iran |Republika OnlineImigrasi Depok Tangkap dan Deportasi Seorang WNA Iran |Republika OnlineWNA Iran terbukti overstay lebih dari 10 tahun
Read more »

Imigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di IndonesiaImigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di IndonesiaImigrasi Depok menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.
Read more »

Langgar Aturan Imigrasi, 7 WNA Ditangkap di Apartemen PenjaringanLanggar Aturan Imigrasi, 7 WNA Ditangkap di Apartemen PenjaringanSebanyak 7 Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara di apartemen kawasan Penjaringan, Jakarta Utara,...
Read more »

Resmikan Kantor Satlantas Baru, Kapolres Nunukan: Jangan Jadikan Kantor Ini Tempat Memeras MasyarakatResmikan Kantor Satlantas Baru, Kapolres Nunukan: Jangan Jadikan Kantor Ini Tempat Memeras MasyarakatKapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandya meresmikan gedung Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Dharma Ksatria di Alun-alun Nunukan, Selasa (21/3/2023).
Read more »



Render Time: 2025-04-03 17:59:12