Langgar Aturan Imigrasi, 7 WNA Ditangkap di Apartemen Penjaringan

Philippines News News

Langgar Aturan Imigrasi, 7 WNA Ditangkap di Apartemen Penjaringan
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

Langgar Aturan Imigrasi, 7 WNA Ditangkap di Apartemen Penjaringan Sindonews BukanBeritaBiasa .

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Pamuji Raharja mengatakan, 7 WNA tersebut kedapatan melanggar dokumen keimigrasian seperti paspor, izin tinggal, hingga Izin Tinggal Terbatas Penanam Modal Asing .

"Untuk WNA bernama EC masa berlaku paspornya sudah habis sekitar 5 tahun, WU sekitar 2 tahun, kemudian PC sudah habis masa berlaku paspornya kurang lebih 3 tahun, dan UE sekitar 2 tahun," kata Qriz. WNA Nigeria lainnya berinisial IA ditangkap karena masa berlaku paspornya sudah habis. Kemudian, WNA asal Guinea-Bissau berinisial CP ditangkap atas dugaan pemalsuan izin tinggal terbatas penanam modal asing.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Imigrasi Imbau Warga Tak Viralkan WNA yang Lakukan Pelanggaran di BaliImigrasi Imbau Warga Tak Viralkan WNA yang Lakukan Pelanggaran di BaliPihak Imigrasi mengimbau warga tidak memviralkan foto WNA yang melakukan pelanggaran di Bali karena dikhawatirkan akan merugikan pariwisata daerah tersebut.
Read more »

Imigrasi Depok Tangkap dan Deportasi Seorang WNA Iran |Republika OnlineImigrasi Depok Tangkap dan Deportasi Seorang WNA Iran |Republika OnlineWNA Iran terbukti overstay lebih dari 10 tahun
Read more »

Imigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di IndonesiaImigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di IndonesiaImigrasi Depok menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.
Read more »

Imigrasi Ngurah Rai Bali Kembali Deportasi WNA Rusia, Lihat Tuh Tampang Si BuleImigrasi Ngurah Rai Bali Kembali Deportasi WNA Rusia, Lihat Tuh Tampang Si BuleImigrasi Ngurah Rai Bali kembali melakukan tindakan deportasi terhadap empat WNA Rusia, lihat tuh tampang si bule
Read more »

Warga Diminta Tak Viralkan Foto dan Video WNA Langgar Aturan di Bali, Ini PenyebabnyaWarga Diminta Tak Viralkan Foto dan Video WNA Langgar Aturan di Bali, Ini PenyebabnyaKepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Barron Ihsan meminta warga tidak memviralkan video atau foto warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran di Bali. Regional Bali
Read more »

Segini Harta Kekayaan Hakim MK Guntur Hamzah yang Langgar Kode EtikSegini Harta Kekayaan Hakim MK Guntur Hamzah yang Langgar Kode EtikLanggar kode etik, Hakim MK Guntur Hamzah memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8,6 miliar
Read more »



Render Time: 2025-04-03 18:09:47