IJTI Minta DPR Kaji Ulang Draf Revisi UU Penyiaran

Kpi News

IJTI Minta DPR Kaji Ulang Draf Revisi UU Penyiaran
DprPemerintahIjti
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 43%
  • Publisher: 63%

Pemerintah bersama DPR berencana merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

- Recana ini telah memasuki tahap penyelesaian draf revisi UU Penyiaran.

Dari proses penyusunan, IJTI menyayangkan draf revisi UU Penyiaran terkesan disusun secara tidak cermat dan berpotensi mengancam kemerdekaan pers. Terlebih, penyusunan tidak melibatkan berbagai pihak seperti organisasi profesi jurnalis atau komunitas pers. Dalam draf revisi UU Penyiaran, terdapat sejumlah pasal yang menjadi perhatian khusus bagi IJTI.

Kedua, Pasal 50 B ayat 2 huruf k, penayangan Isi Siaran dan Konten Siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik. Pasal ini sangat multi tafsir terlebih yeng menyangkut penghinaan dan pencemaran nama baik. IJTI memandang pasal yang multi tafsir dan membingungkan berpotensi menjadi alat kekuasan untuk membungkam dan mengkriminalisasikan jurnalis/pers.

Ketiga, Pasal 8A huruf q dan Pasal 42 ayat 2 yang menyebutkan penyelesaian sengketa terkait dengan kegiatan jurnalistik Penyiaran dilakukan oleh KPI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal ini harus dikaji ulang karena bersinggungan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengamanatkan penyeleseaian sengketa jurnalistik dilakukan di Dewan Pers.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Dpr Pemerintah Ijti Indonesia Uu Penyiaran

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

AJI Indonesia tolak revisi Undang-Undang PenyiaranAJI Indonesia tolak revisi Undang-Undang PenyiaranAliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menolak revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, yang saat ini sedang bergulir di DPR ...
Read more »

AJI Tolak Revisi UU Penyiaran: Mengancam Kebebasan PersAJI Tolak Revisi UU Penyiaran: Mengancam Kebebasan PersAliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menolak Revisi Undang-undang Penyiaran karena dinilai mengancam kebebasan pers.
Read more »

Jokowi Singgung Nasib RUU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPRJokowi Singgung Nasib RUU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPRJokowi kembali meminta agar Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset segera diselesaikan oleh DPR RI.
Read more »

Suara Nestapa PRT Tanpa Lindungan UU, Tak Berdaya di Depan MajikanSuara Nestapa PRT Tanpa Lindungan UU, Tak Berdaya di Depan MajikanBuruh meminta pemerintah dan DPR lekas mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Read more »

Presiden Dinilai Perlu Keluarkan Perppu Perampasan AsetPresiden Dinilai Perlu Keluarkan Perppu Perampasan AsetDPR tak juga kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang RUU Perampasan Aset
Read more »

Pengujian Undang-Undang APBN Pasca-Pilpres 2024Pengujian Undang-Undang APBN Pasca-Pilpres 2024Penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029 terpilih oleh KPU tanggal 24 April 2024 menandai berakhirnya rangkaian Pilpres 2024
Read more »



Render Time: 2025-02-25 23:42:48