Beredar hoaks mengenai Bank Negara Indonesia (BNI) menaikkan tarif biaya transaksi menjadi Rp 150.000 per bulan.
Beredar unggahan yang mengeklaim Bank Negara Indonesia menaikkan tarif biaya transaksi menjadi Rp 150.000 per bulan.Narasi yang beredar
Narasi soal BNI menaikkan tarif biaya transaksi menjadi Rp 150.000 per bulan muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akunAkun itu menuliskan keterangan demikian:*jika tidak ada konfirmasi maka dianggap setuju dengan tarif baru Rp150.000-perbulan.Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim BNI menaikan biaya transaksi menjadi Rp 150 perbulanInformasi soal kenaikan tarif transaksi menjadi Rp 150.
Dalam akun resminya tidak terdapat informasi tersebut. Kemudian setelah tautan dibuka juga tidak mengarah ke web resmi BNI. pihak BNI menyatakan, informasi soal kenaikan tarif tranksaksi menjadi Rp 150.000 per bulan adalah hoaks dan merupakan upaya penipuan. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengingatkan kepada nasabah untuk berhati-hati dan tidak membuka tautan mencurigakan yang dikirim melalui pesan elektronik atau email dari nomor serta alamat tidak dikenal.Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah iniBerkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta .
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Daftar Hoaks Seputar BNI, Awas Paling Banyak Modus PenipuanBerikut kumpulan hoaks seputar BNI
Read more »
Kejurda Time Rally 2023 Digelar di Cirebon, Tempuh Jarak 150 KmKejuaraan Daerah Time Rally Jawa Barat 2023 Putaran Ke-2, pada 23-24 September 2023. Ajang ini bakal menempuh jarak 150 km
Read more »
Pungutan Turis Asing Rp 150 Ribu Mulai Diterapkan Pada Hari Valentine 2024Pemprov Bali resmi memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing sebesar Rp 150 ribu pada 14 Februari 2024 atau saat perayaan Hari Valentine.
Read more »
Wisman ke Bali Wajib Bayar Pungutan Rp 150 Ribu Mulai 2024Pungutan bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Bali sebesar Rp 150.000 per orang akan mulai diterapkan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Read more »
Perusahaan BUMN Dijadikan Bahan Hoaks, dari Sektor Energi hingga PerbankanCek Fakta Liputan6.com ungkap hoaks BUMN dari berbagai sektor.
Read more »