Pungutan bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Bali sebesar Rp 150.000 per orang akan mulai diterapkan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Namun, menurut Tjok Bagus, pihaknya masih akan mengatur kembali ketentuan sesuai Perda Provinsi Bali No 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing. Termasuk, pungutan untuk pelajar dan mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di Bali.Berlakunya Perda pungutan wisman itu menurut Tjok Bagus, akan difokuskan dulu untuk wisatawan yang melakukan"Kemungkinan yangini yang dari Jakarta, kita lakukan antisipasi di domestik akan kita buatkan konter juga," kata Tjok Bagus.
Sementara, Deputi Pemasaran Kemenparekraf Ni Made Ayu Marthini menambahkan, pungutan wisman itu merupakan turunan dari UU No 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan juga Pergub No 35 tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan bagi Wisatawan Asing.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pungutan Turis Asing Rp 150 Ribu Mulai Diterapkan Pada Hari Valentine 2024Pemprov Bali resmi memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing sebesar Rp 150 ribu pada 14 Februari 2024 atau saat perayaan Hari Valentine.
Read more »
Pengelolaan Pungutan bagi Wisatawan Asing di Bali Harus TransparanPungutan sebesar Rp 150.000 bagi wisatawan asing di Bali bakal diterapkan mulai Februari 2024. Kemenparekraf mendukung dan akan menyosialisasikan pungutan itu secara tepat.
Read more »
Klasemen Liga 1 2023/2024 Usai Persija Ditahan Bali UnitedPersaingan ketat terjadi di papan tengah klasemen Liga 1 2023/2024 setelah Persija Jakarta ditahan Bali United 1-1 di Stadion Patriot, Bekasi, Minggu (24/9).
Read more »
Kemenparekraf ikut sosialisasikan pungutan bagi wisman ke BaliKementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ikut membantu dalam sosialisasi mengenai pungutan bagi wisatawan asing yang datang ke ...
Read more »
Lindungi Adat Istiadat dan Pelihara Alam, Bali akan Lakukan Pungutan Bagi Wisatawan Asing yang DatangUntuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap adat istiadat dan lingkungan alam, Pemerintah Provinsi Bali kan melakukan pungutan terhadap para WNA
Read more »