Untuk mencegah terjadinya kekerasa seksual di lingkungan perguruan tinggi adalah dengan diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.
Kolaborasi antar-semua warga kampus ini tentu akan semakin bisa memperkecil peluang terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus.Hal yang harus dilakukan untuk mencegah kekerasan seksual
Melansir dari akun Instagram Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Ditjen Diktiristek, Jumat berikut hal yang harus dilakukan warga kampus dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual.1. Perbanyak diskusi atau kegiatan-kegiayan positif yang menyentuh isu-isu Hak Asasi Manusia, relasi kuasa, perspektif disabilitas dan anti kekerasan berbasis gender termasuk kekerasan seksual.3. Cari tahu tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di perguruan tinggi.
1. Perbanyak diskusi atau kegiatan-kegiayan positif yang menyentuh isu-isu Hak Asasi Manusia, relasi kuasa, perspektif disabilitas dan anti kekerasan berbasis gender termasuk kekerasan seksual. Serta mendorong kolaborasi antara dosen, tenaga kependidikan dan
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jokowi Teken Keppres, Cuti Bersama Dimulai 19 April 2023Jokowi terbitkan Kepres nomor 8 tahun 2023 tentang perubahan atas Kepres nomor 24 tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Tahun 2023
Read more »
Nomor 085773760016 untuk Terima Laporan Pengaduan Rekrutmen Anggota Polri, Apa Hotline Lainnya?Polri meluncurkan hotline pengaduan masyarakat yang ditujukan dalam proses rekrutmen calon anggota Polri. Catat nomornya ini: 085773760016.
Read more »
6 Ide Minuman Olahan Sirup untuk Buka Puasa, Nomor 5 Paling Diminati!Selama menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan, tradisi buka puasa bersama keluarga dan teman-teman sangat dinanti. Meskipun menyajikan minuman yang menyegarkan
Read more »
PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 Tidak Berlaku Bagi Dosen Non-ASNSAAT ini tidak ada tenggat waktu pengumpulan hasil kerja untuk Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi dosen non-ASN.
Read more »
KAI Buka Lowongan Kerja untuk Usia Maksimal 45 Tahun, Ini Cara DaftarnyaBerikut adalah persyaratan untuk melamar lowongan kerja di PT KAI posisi Mandarin Interpreter dengan usia maksimal 45 tahun.
Read more »
Butuh 3 Tahun untuk Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Korupsi PDAM MakassarKasus dugaan tindak pidana korupsi Rp 20 miliar di PDAM Makassar memasuki babak baru usai Kejati Sulsel menetapkan 2 orang tersangka. Via: detik_sulsel
Read more »