Eks Peneliti BRIN AP Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara Buntut Ujaran Kebencian ke Muhammadiyah

Philippines News News

Eks Peneliti BRIN AP Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara Buntut Ujaran Kebencian ke Muhammadiyah
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 90%

Andi Pangerang Hasanuddin (AP Hasanuddin) mantan peneliti BRIN divonis hukuman 1 tahun hukuman penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jombang

Sementara pengurus daerah Muhammadiyah Jombang Abdul Wahid menilai putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU."Kalau kami terlalu rendah. Karena ini isu nasional ya. Bukan lokalitas," tuturnya.

Ia menyebut seharusnya majelis hakim lebih mempertimbangkan ancaman pembunuhan yang diarahkan oleh terdakwa AP Hasanuddin ke warga Muhammadiyah. Ia menyebut ancaman pembunuhan yang dilontarkan AP Hasanuddin ini sangat meresahkan warga Muhammadiyah."Ya ancaman pembunuhan itu yang menjadi resahnya warga Muhammadiyah, terutama di perserikatan," tuturnya.

"Ya putusan ini akan kami catat dan akan kami aturkan di pimpinan pusat Muhammadiyah, untuk menindaklanjuti ini, karena kami berharap keadilan," katanya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun PenjaraUnggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun PenjaraJPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Read more »

Calon Anggota Timnas Pemenangan AMIN: Eks Kapolri, Eks Jampidum, Eks Jamintel, Eks Artis dan LBHCalon Anggota Timnas Pemenangan AMIN: Eks Kapolri, Eks Jampidum, Eks Jamintel, Eks Artis dan LBHTiga partai politik atau parpol pada Koalisi Perubahan yakni Nasdem, PKS dan PKB sudah menyisir sejumlah nama yang akan ikut masuk dalam Timnas Pemenangan AMIN di pilpres
Read more »

Eks Peneliti BRIN Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Ancam MuhammadiyahEks Peneliti BRIN Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Ancam MuhammadiyahVonis 1 tahun bui terhadap Andi Pangerang lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut penjara 1,5 tahun.
Read more »

Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Divonis 1 Tahun PenjaraEks Peneliti BRIN Andi Pangerang yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Divonis 1 Tahun PenjaraMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin yang merupakan eks peneliti BRIN. Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Read more »

Satgas BLBI Beraksi, Sita 3 Lahan di Lampung Rp149 MSatgas BLBI Beraksi, Sita 3 Lahan di Lampung Rp149 MSatgas BLBI kembali menyita aset properti eks BPPN/eks BLBI berupa tanah di Kota Bandar Lampung.
Read more »

TB Hasanuddin Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNITB Hasanuddin Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNIAnggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menolak perpanjangan masa jabatan Panglima TNI karena tak ingin ada kesan TNI dipimpin pensiunan.
Read more »



Render Time: 2025-03-05 05:15:52