Eks Peneliti BRIN Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Ancam Muhammadiyah

Philippines News News

Eks Peneliti BRIN Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Ancam Muhammadiyah
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Vonis 1 tahun bui terhadap Andi Pangerang lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut penjara 1,5 tahun.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda sebanyak Rp10 juta, dengan ketentuan apabila terdakwa tidak bisa membayar denda tersebut maka terdakwa bisa menggantinya dengan pidana kurungan selama satu bulan," kata Ketua Majelis Bambang Setyawan membacakan vonis, Selasa .

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa tidak pernah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana lain berdasarkan putusan pengadilan negeri yang telah berkekuatan hukum tetap. Usai mendengar vonis, terdakwa Andi melalui penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir. Demikian juga dengan Jaksa Penuntut Umum juga menyatakan hal yang sama.Rekomendasi Munas-Konbes NU: Kekerasan di Rempang Harus DihentikanVonis terhadap terdakwa Andi ini sendiri diketahui lebih rendah dari tuntutan jaksa. JPU Kejari Jombang, menuntut terdakwa dengan ancaman satu tahun dan enam bulan penjara.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Calon Anggota Timnas Pemenangan AMIN: Eks Kapolri, Eks Jampidum, Eks Jamintel, Eks Artis dan LBHCalon Anggota Timnas Pemenangan AMIN: Eks Kapolri, Eks Jampidum, Eks Jamintel, Eks Artis dan LBHTiga partai politik atau parpol pada Koalisi Perubahan yakni Nasdem, PKS dan PKB sudah menyisir sejumlah nama yang akan ikut masuk dalam Timnas Pemenangan AMIN di pilpres
Read more »

Satgas BLBI Beraksi, Sita 3 Lahan di Lampung Rp149 MSatgas BLBI Beraksi, Sita 3 Lahan di Lampung Rp149 MSatgas BLBI kembali menyita aset properti eks BPPN/eks BLBI berupa tanah di Kota Bandar Lampung.
Read more »

Kasus Makan Babi Sambil Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun PenjaraKasus Makan Babi Sambil Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun PenjaraLina Mukherjee divonis dua tahun penjara terkait kasus konten makan babi sambil membaca bismillah.
Read more »

Perkosa Bocah di Bawah Umur, Kakek Cabul di Ambon Ini Divonis 10 Tahun PenjaraPerkosa Bocah di Bawah Umur, Kakek Cabul di Ambon Ini Divonis 10 Tahun Penjara"Menghukum terdakwa selama 10 tahun penjara dikurangi masa penahanan dan menyatakan terdakwa tetap berada dalam tahanan," tegas hakim
Read more »

Divonis 2 Tahun Penjara, Lina Mukherjee Merespons BeginiDivonis 2 Tahun Penjara, Lina Mukherjee Merespons BeginiSelebgram Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara terkait kasus konten makan babi sambil baca bismillah. Vonis tersebut dibacakan...
Read more »



Render Time: 2025-03-03 13:00:41