DPR Didorong Bentuk Pansus soal Temuan PPATK Rp 349 Triliun di Kemenkeu TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Azmi Syahputra menilai Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR perlu menindaklanjuti temuan aliran dana Rp 349 triliun yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi . Ia mendesak DPR agar membentuk Panitia Khusus atau Pansus menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.Azmi mengatakan pembentukan Pansus itu untuk menjawab kebutuhan klarifikasi masalah transaksi keuangan yang ditemukan PPATK.
Di samping itu, ia menambahkan pembentukan Pansus juga dapat menemukan siapa saja aktor di balik skandal tersebut.“Jadi, Pansus bisa fokus pada tujuan yang dicari dari akar persoalan ini. Karena inilah salah satu mekanisme dan sarana ketatanegaraan yang tersedia melalui DPR. Agar dapat diketahui siapa pelaku utama dan pihak terkait dibalik dana dugaan TPPU Rp 349 triliun,” ujar dia.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kena Sentil DPR, KPK Sebut Tak Semua Laporan PPATK Bisa DitindaklanjutiKPK menjelaskan bahwa tidak semua laporan dari PPATK bisa ditindaklanjuti karena ada batasan kewenangan.
Read more »
DPR Bentuk Pansus Selidiki Transaksi Janggal Rp349 TriliunRencana DPR tersebut merupakan upaya untuk menjaga transparansi keuangan negara sekaligus membuka secara terang benderang polemik tersebut.
Read more »
Politikus PDIP Geram BEM UI Gambarkan Puan Maharani dengan Badan TikusKritik keras dalam bentuk meme Puan tersebut merupakan bentuk kemarahan terhadap sikap DPR RI, yang tidak lagi berpihak pada rakyat.
Read more »
Unggah Meme Puan Maharani, Ketua BEM UI: Menggambarkan Kemarahan Kami ke DPRKetua BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan bahwa unggahan video animasi Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai bentuk kemarahan BEM UI atas sikap DPR.
Read more »
Tak Semua Temuan PPATK Bisa Diusut KPKKPK tidak bisa menindaklanjutii semua laporan dari PPATK.Pasalnya mereka memiliki keterbatasan kewenangan.
Read more »
PPATK: Temuan Rp349 T di Kemenkeu Tak 100% DitindaklanjutiSeluruh hasil laporan periode 2009-2023 yang disampaikan oleh PPATK, belum semuanya ditindaklanjuti oleh pihak Kemenkeu.
Read more »