Menkes Budi Gunadi Sadikin dianggap menjadi super power dengan adanya kehadiran RUU Kesehatan.
Liputan6.com, Jakarta - Kemunculan RUU Kesehatan membuat sejumlah pihak tidak setuju. Dengan adanya Rancangan Undang-Undang Kesehatan, berujung dengan disebutnya Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, akan menjadi super power yang mengatur seluruh kebijakan termasuk organisasi profesi kedokteran.
"Kita tahu prinsip bahwa negara harus hadir, ada di Pasal 34 UUD 1945. Ya jelas sekali, yang bertanggung jawab itu negara dan kepala negaranya kita kan Bapak Presiden gitu," kata Budi Gunadi saat acara 'Public Hearing RUU Kesehatan Bersama dengan Organisasi Profesi' yang diikuti Health Liputan6.com di Gedung Kementerian Kesehatan RI Jakarta belum lama ini.
"Nanti akan kita kembalikan ke negara ya kebijakan kesehatan. Jadi let the government to govern ," ujarnya. "Kenapa saya bilang? Pemimpin negara itu Bapak Presiden dan dipilih 200 jutaan rakyat. Jadi kalau legitimasi otomatis 200 juta kan punya has role legitimacy . Saya bikin anggaran ya diperiksa DPR, itu harus transparan dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan setiap tahun," Budi menekankan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Akui Gagal Melobi BPJS Kesehatan Agar Menanggung Biaya Medical Check Up, Menkes Budi: Takut TekorBerikut alasan Menkes Budi Gunadi Sadikin belum juga berhasil melobi BPJS Kesehatan mengenai Medical Check Up
Read more »
BPJS Watch Bertemu Menkes, Bahas RUU Kesehatan, Ada Titik TerangKoordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyatakan telah bertemu dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin pada Kamis (16/3)
Read more »
Menkes Disebut Menyetujui BPJS Tetap di Bawah Presiden | merdeka.comMenteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin disebut menyetujui jika pasal 425 pada RUU Kesehatan mengenai BPJS (Ketenagakerjaan dan Kesehatan) bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri dihapuskan.
Read more »
Ada Daerah Cuma Punya 2 Dokter Gigi, Menkes Budi: Kasihan Pasien Gigi BolongKetersediaan dokter gigi minim membuat pasien gigi bolong sulit mendapat pengobatan.
Read more »
Pengaturan BPJS dalam RUU Kesehatan Harus Dibahas MendalamPakar Hukum Tata Negara Universitas Udayana mengkritisi draft RUU Kesehatan yang ketentuannya secara terangterangan bertentangan dengan politik hukum konstitusi
Read more »
Pakar Kritik Keras Draf RUU Kesehatan, Tolong Pemerintah dan DPR Hati-Hati!Pakar Hukum Tata Negara Universitas Udayana, Jimmy Z. Usfunan mengkritisi draft RUU Kesehatan
Read more »