Dinyatakan Terlibat Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy, Hakim Vonis AG 3,5 Tahun Penjara

Philippines News News

Dinyatakan Terlibat Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy, Hakim Vonis AG 3,5 Tahun Penjara
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Majelis Hakim memvonis pelaku Anak AG,15, bersalah dan dihukum 3 tahun 6 bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan. Adapun hal yang memberatkan vonis AG adalah penganiayaan membuat David mengalami kerusakan otak berat.

“Keadaan memberatkan bahwa anak korban sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit dan anak korban mengalami kerusakan otak berat,” Kata Hakim Ketua Sri Wahyuni Batubara, saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, kemarin .

Selain itu, Hakim Sri juga menyebutkan hal yang meringankan yakni AG masih di bawah umur. Kemudian orang tua AG mengalami stroke dan kanker paru serta AG menyesali perbuatannya. “Keadaan meringankan bahwa anak masih berusia 15 tahun, masih bisa diharapkan untuk memperbaiki diri, bahwa anak menyesali perbuatannya, bahwa anak mempunyai orang tua yang menderita stroke dan kanker paru stadium empat,” ujarnya.

Hakim menyatakan AG terbukti secara sah bersalah dan terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo,20, kepada Cristalino David Ozora,17. “Mengadili menyatakan terdakwa anak AG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Hukuman pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan di LPKA,” kata Hakim Ketua Sri Wahyuni Batubara.

AG akan menjalani masa tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di mana kedudukannya berada di bawah dan sekaligus bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jelang Vonis AG, Keluarga David Ozora Berharap Hakim Jatuhkan Vonis 6 TahunJelang Vonis AG, Keluarga David Ozora Berharap Hakim Jatuhkan Vonis 6 Tahun“Harapkan hukumannya seberat-beratnya oleh AG maupun kedua tersangka lainnya. Kami harap hukuman maksimal,' kata perwakilan keluarga David Ozora, Alto Luger.
Read more »

5 Fakta AG Terlibat Aniaya David Berujung Vonis 3,5 Tahun Penjara5 Fakta AG Terlibat Aniaya David Berujung Vonis 3,5 Tahun PenjaraAnak AG divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David, lantaran dinyatakan terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. Begini faktanya.
Read more »

Jelang Vonis AG, Kuasa Hukum Harap Hakim Pertimbangkan Nota Pembelaan: Klien Kami Bukan Pelaku UtamaJelang Vonis AG, Kuasa Hukum Harap Hakim Pertimbangkan Nota Pembelaan: Klien Kami Bukan Pelaku UtamaTim Kuasa hukum AG berharap hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta mempertimbangkan nota pembelaan pihaknya dalam vonis kliennya.
Read more »

Sidang Vonis AG Dibuka Terbuka Hari Ini |Republika OnlineSidang Vonis AG Dibuka Terbuka Hari Ini |Republika OnlineHari ini hakim menjatuhkan vonis untuk AG dan sidangnya digelar secara terbuka.
Read more »

AG Sidang Vonis Hari Ini, Pengacara David Optimis Hakim Jatuhkan Hukuman MaksimalAG Sidang Vonis Hari Ini, Pengacara David Optimis Hakim Jatuhkan Hukuman MaksimalSidang vonis AG digelar hari ini, Senin (10/4) di PN Jakarta Selatan. Pengacara David Ozora mengaku optimis hakim jatuhkan hukuman maksimal untuk AG.
Read more »

Kuasa Hukum D Harap Hakim Vonis AG Pacar Mario Dandy di Atas Tuntutan JPUKuasa Hukum D Harap Hakim Vonis AG Pacar Mario Dandy di Atas Tuntutan JPUKuasa hukum D (17), Melisa Anggraini berharap, hakim memberikan putusan terhadap anak AG lebih dari tuntutan JPU. Sebelumnya AG dituntut 4 tahun penjara. Kuasa...
Read more »



Render Time: 2025-03-25 12:49:15