Denda Tilang Uji Emisi, Sepeda Moto Rp 250 Ribu, Mobil Rp 500 Ribu

Philippines News News

Denda Tilang Uji Emisi, Sepeda Moto Rp 250 Ribu, Mobil Rp 500 Ribu
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, sanksi yang diterapkan maksimal adalah dena sebesar Rp 500 ribu.

Petugas melakukan pemeriksaan uji emisi kendaraan saat sosialisasi penerapan sanksi Pergub No 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan di Kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Rabu .

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi bagi pengendara sepeda motor dan mobil di Jakarta yang tidak mengikuti atau tidak lulus uji emisi dengan mengenakan tarif tertinggi saat menggunakan fasilitas parkir di DKI Jakarta mulai 24 Januari 2021. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Denda Tilang Motor Tak Lolos Uji Emisi Rp250 Ribu, Mobil Rp500 RibuDenda Tilang Motor Tak Lolos Uji Emisi Rp250 Ribu, Mobil Rp500 RibuTilang uji emisi untuk menekan polusi udara di Jabodetabek akan mulai diberlakukan Sabtu (26/8) pekan ini.
Read more »

Uji Coba Razia Uji Emisi Diberlakukan Mulai Pekan Depan, Pelanggar Bisa kena Denda Rp 500 RibuUji Coba Razia Uji Emisi Diberlakukan Mulai Pekan Depan, Pelanggar Bisa kena Denda Rp 500 RibuRazia ini nantinya akan memberlakukan sanksi mulai dari teguran hingga penilangan.
Read more »

Pemprov Jakarta Tetapkan Denda Tilang Uji Emisi Rp500 RibuPemprov Jakarta Tetapkan Denda Tilang Uji Emisi Rp500 RibuKepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan tilang uji emisi akan diuji coba Jumat (25/8)
Read more »

Catat! Mulai 26 Agustus Motor dan Mobil Tak Lulus Uji Emisi Ditilang, Dendanya hingga Rp 500 RibuCatat! Mulai 26 Agustus Motor dan Mobil Tak Lulus Uji Emisi Ditilang, Dendanya hingga Rp 500 RibuTilang uji emisi akan diterapkan mulai 26 Agustus. Untuk motor akan didenda Rp 250 ribu dan mobil Rp 500 ribu.
Read more »

Kronologi Pria Nekat Curi Mobilnya yang Ditahan di Kantor Polisi, Bermula Ogah Bayar Denda TilangKronologi Pria Nekat Curi Mobilnya yang Ditahan di Kantor Polisi, Bermula Ogah Bayar Denda TilangSeorang pria berinisial HP nekat mencuri mobilnya sendiri di area Markas Polresta Bandar Lampung pada Rabu (23/8/2023) siang.
Read more »

Keberatan Warga soal Tilang Motor Tak Lolos Uji Emisi Rp250 RibuKeberatan Warga soal Tilang Motor Tak Lolos Uji Emisi Rp250 RibuMayoritas warga keberatan dengan penerapan tilang disertai denda bagi kendaraan tak lolos uji emisi. Warga menilai masih perlu sosialisasi.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 11:51:18