Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam draf Revisi Undang-Undang Penyiaran sedang digodok Pemerintah bersama DPR RI.
. Terlebih penyusunan regulasi itu tidak melibatkan berbagai pihak seperti organisasi profesi jurnalis atau komunitas pers.
"Selama karya tersebut memegang teguh kode etik jurnalistik, berdasarkan fakta dan data yang benar, dibuat secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan publik maka tidak boleh ada yang melarang karya jurnalistik investigas disiarkan di televisi," beber IJTI. Kontroversi kedua RUU Penyiaran yakni di Pasal 50 B ayat 2 huruf k. Pasal ini membahas penayangan Isi Siaran dan Konten Siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik.
Kontroversi ketiga yaitu di Pasal 8A huruf q dan Pasal 42 ayat 2 yang menyebutkan penyelesaian sengketa terkait dengan kegiatan jurnalistik Penyiaran dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sesuai dengan UU Pers, IJTI menyebut jelas bahwa komunitas pers mendapat mandat untuk membuat regulasi sendiri dalam rangka mengatur kehidupan pers yang sehat, profesional dan berkualitas melalui self regulation.
Kebebasan Pers Ruu Penyiaran Uu Penyiaran Pers
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
AJI Indonesia tolak revisi Undang-Undang PenyiaranAliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menolak revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, yang saat ini sedang bergulir di DPR ...
Read more »
AJI Tolak Revisi UU Penyiaran: Mengancam Kebebasan PersAliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menolak Revisi Undang-undang Penyiaran karena dinilai mengancam kebebasan pers.
Read more »
IJTI Minta DPR Kaji Ulang Draf Revisi UU PenyiaranPemerintah bersama DPR berencana merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Read more »
RUU Penyiaran Dikritik, DPR Sebut Jadi Masukan untuk MenyempurnakanDraf Rancangan Undang-Undang RUU Penyiaran mendapat kritik tajam dari berbagai pegiat jurnalistik dan peneliti media
Read more »
Komisi I DPR Tampung Masukan Terkait Kontroversi Draf RUU PenyiaranDraf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran terbaru menuai polemik lantaran dinilai berbagai pihak memberangus kebebasan pers.
Read more »
Terungkap Modus 'Busuk' 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi TimahPasal yang disangkakan kepada kelima tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.
Read more »