Daftar Harga Motor Listrik Penerima Insentif, Ada yang di Bawah Rp 10 Juta TempoOtomotif
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memberlakukan insentif motor listrik Rp 7 juta mulai 20 Maret 2023. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk tahun 2023 hingga 2024 mencapai Rp 7 triliun. Pada 2023, total motor listrik baru yang mendapatkan insentif sebanyak 200 ribu unit. Sedangkan motor listrik konversi 50 ribu unit. Angka ini bertambah di 2024 menjadi 600 ribu unit untuk motor listrik baru dan 150 ribu unit motor listrik konversi.
Berikut ini adalah harga motor listrik sebelum dan sesudah mendapatkan insentif berdasarkan penelusuran Tempo dari website resmi masing-masing merek.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini 7 Insentif Fiskal Pemerintah untuk Tekan Harga Mobil-Motor ListrikMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, seluruh insentif fiskal yang diberikan ini akan menekan harga jual mobil dan motor listrik.
Read more »
Salurkan Subsidi, Produsen Motor Listrik Dilarang Naikkan Harga!Produsen motor listrik yang menyalurkan insentif ini dilarang menaikkan harga jual selama program bantuan berlangsung.
Read more »
Daftar Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp7 Juta dari Pemerintah, Harga Mulai Rp9 JutaanBerikut ini adalah daftar motor listrik yang berpotensi dapat subsidi Rp7 juta dari pemerintah.
Read more »
Mau Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Simak 5 SyaratnyaPemerintah menerapkan syarat subsidi motor listrik yang berbeda antara motor listrik baru dan motor listrik konversi.
Read more »
Insentif Motor Listrik untuk UMKM Rp 7 Juta Berlaku Dua Tahun, Simak PersyaratannyaMenteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi mengumumkan besaran insentif pembelian motor listrik sore ini. Ia berujar nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp 7 juta per unit untuk motor listrik baru dan motor konversi.
Read more »
Sri Mulyani Anggarkan Rp 7 Triliun untuk Insentif Motor Listrik hingga 2024Pemberian bantuan insentif motor listrik tersebut akan dikelola oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM.
Read more »