Produsen motor listrik yang menyalurkan insentif ini dilarang menaikkan harga jual selama program bantuan berlangsung.
Jakartaresmi berlaku. Insentif sebesar Rp 7 juta per unit ini diberikan baik untuk pembelian baru maupun konversi dari motor konvensional ke motor listrik.
Untuk produsen sendiri persyaratan yang harus dipenuhi adalah produk motor listriknya harus diproduksi di Indonesia. Selain itu harus memiliki tingkat kandungan dalam negeri minimal 40%."Persyaratan yang harus dipenuhi untuk motor harus diproduksi di Indonesia dan TKDN minimal 40%," ucapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin .
Sementara untuk penerima subsidi motor listrik juga tidak sembarangan, ada syarat yang ditetapkan. Sebab penerima subsidi ini adalah kalangan tertentu.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jelang Subsidi Rp7 Juta, 3 Motor Listrik Buatan United Resmi Kantongi TKDN 50 PersenProdusen motor listrik merek United, PT Terang Dunia Internusa telah mengantongi tiga sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Read more »
Diketok Besok, Ini 9 Model Motor Listrik yang Diguyur Subsidi Rp7 juta PemerintahHingga saat ini terdapat sembilan model dari enam merek yang sudah memenuhi syarat subsidi motor listrik atau bantuan dari pemerintah.
Read more »
Daftar Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp7 Juta dari Pemerintah, Harga Mulai Rp9 JutaanBerikut ini adalah daftar motor listrik yang berpotensi dapat subsidi Rp7 juta dari pemerintah.
Read more »
Mulai Hari Ini Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta, Cek Syarat dan CaranyaKonsumen yang diutamakan bisa beli motor listrik harga subsidi adalah UMKM dan pelanggan listrik 450 watt- 900 watt.
Read more »
Daftar Motor-Mobil Listrik yang Bakal Dapat Subsidi Pemerintah Hari IniKebijakan subsidi kendaraan listrik dijadwalkan mulai berlaku per hari ini 20 Maret 2023. Motor dan mobil listrik apa saja yang dapat subsidi?
Read more »
Subsidi Motor dan Mobil Listrik Cair Hari IniSubsidi untuk kendaraan listrik mulai diberikan pada hari ini 20 Maret 2023. Pencairan subsidi motor dan mobil listrik tersebut sebelumnya telah diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Read more »