Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel meminta perusahaan-perusahaan mulai membayar tunjangan hari raya (THR) pekerjanya.
Lalu untuk besaran THR 2023, mengacu Peraturan Menaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan. Yakni, bagi pekerja/buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan terus menerus atau lebih, maka THR akan diberikan sebesar satu bulan upah.
Sementara yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus, tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai masa kerja, dengan rumus . Menaker juga menyampaikan akan ada sanksi khusus bagi perusahaan yang tidak membayarkan penuh THR atau membayar dengan cara dicicil kepada pekerja/buruh.
Sanksi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Sanksinya berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara atau sebagian alat produksi, dan pembekuan usaha.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemprov Jabar Ingatkan Perusahaan tak Cicil THR Idul Fitri 2023 |Republika OnlineTHR paling lama tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Read more »
Perusahaan di Jabar Diminta tidak Cicil THR |Republika OnlineDisnakertrans Jabar akan membuka posko pengaduan terkait pembayaran THR.
Read more »
Disnakertrans Peringatkan Perusahaan di Jabar Tak Boleh Cicil THR KaryawanDisnakertrans Jabar imbau pemilik perusahaan agar tidak mencicil THR lebaran karyawan. Ada sanksi buat yang mencicil.
Read more »
Menaker Berharap Pemberian THR ke Pekerja Dipatuhi Seluruh PerusahaanMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengharapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja dipatuhi seluruh perusahaan.
Read more »
THR 2023 Wajib Dibayar Penuh, Bagaimana Perhitungan untuk Buruh Lepas?Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menuturkan, THR keagamaan harus bayar penuh dan tidak boleh dicicil.
Read more »
Menaker Minta Daerah Bentuk Posko Pengaduan THR 2023Menaker Ida Fauziyah meminta gubernur mengawasi pelaksanaan pemberian THR Lebaran dan membentuk posko pengaduan THR 2023.
Read more »