Perusahaan di Jabar Diminta tidak Cicil THR |Republika Online

Philippines News News

Perusahaan di Jabar Diminta tidak Cicil THR |Republika Online
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Disnakertrans Jabar akan membuka posko pengaduan terkait pembayaran THR.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi.

“Pada intinya melarang mencicil THR dan rencananya kami akan mengadakan pertemuan dengan kabupaten/kota, para pengusaha, untuk membahas itu,” kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jabar Rachmat Taufik Garsadi, Rabu . Menurut Rachmat, SE tersebut memperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. “Terkait dengan waktu , paling lama tujuh hari sebelum hari raya,” kata dia.

Disebutkan upah yang digunakan sebagai dasar penghitungan THR keagamaan menggunakan nilai upah terakhir sebelum penyesuaian berdasarkan kesepakatan. “Bagi perusahaan menerapkan Permenaker 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu dan pengupahan pada industri padat karya, maka THR-nya tetap dibayar penuh,” kata Rachmat.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pemprov Jabar Ingatkan Perusahaan tak Cicil THR Idul Fitri 2023 |Republika OnlinePemprov Jabar Ingatkan Perusahaan tak Cicil THR Idul Fitri 2023 |Republika OnlineTHR paling lama tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Read more »

Mendekati Lebaran, Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan THRMendekati Lebaran, Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan THRKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dua pekan sebelum Idul Fitri 1444 H.
Read more »

Menaker Minta Daerah Bentuk Posko Pengaduan THR 2023Menaker Minta Daerah Bentuk Posko Pengaduan THR 2023Menaker Ida Fauziyah meminta gubernur mengawasi pelaksanaan pemberian THR Lebaran dan membentuk posko pengaduan THR 2023.
Read more »

Awasi Perusahaan, Menaker Minta Semua Gubernur Buka Posko Satgas Pengaduan THRAwasi Perusahaan, Menaker Minta Semua Gubernur Buka Posko Satgas Pengaduan THRGubernur diminta untuk ikut mengawasi perusahaan dalam memberikan THR dan menerima aduan dari kalangan pekerja perihal masalah pembayaran THR mereka.
Read more »

Awasi Perusahaan, Menaker Minta Semua Gubernur Buka Posko Satgas Pengaduan THR | Halaman 2Awasi Perusahaan, Menaker Minta Semua Gubernur Buka Posko Satgas Pengaduan THR | Halaman 2Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja di Perusahaan. Selengkapnya: ___ Vivacoid Menker Perusahaan
Read more »

Tak Cair Sebelum Lebaran, THR ASN, TNI & Polri Hangus?Tak Cair Sebelum Lebaran, THR ASN, TNI & Polri Hangus?Jika THR tidak dapat dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri, tidak berarti THR-nya hangus.
Read more »



Render Time: 2025-04-08 18:50:46