Catat Jadwalnya! AJB Bumiputera 1912 Siapkan Pembayaran Klaim Tahap III

Philippines News News

Catat Jadwalnya! AJB Bumiputera 1912 Siapkan Pembayaran Klaim Tahap III
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menyiapkan pembayaran klaim tahap III polis jatuh tempo pada Senin (20/3/2023) besok.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 merencanakan akan melakukan pembayaran klaim polis tertunda tahap ketiga kepada para pemegang polis dengan skema penurunan nilai manfaat mulai besok, tepatnya pada Senin, 20 Maret 2023.

Bagus menjelaskan pembayaran klaim tertunda AJB Bumiputera 1912 melalui skema PNM. Dalam hal ini, pembayaran klaim akan dilakukan sampai tahun 2025 dengan total klaim yang akan dibayarkan adalah senilai Rp5,29 triliun. "Per Senin, 13 Maret 2023, total polis yang sudah kami bayarkan sebanyak 16.019 polis, dengan total nominal Rp48,1 miliar," kata Audi kepada Bisnis, Rabu .

Adapun untuk mendapatkan pembayaran klaim, pemegang polis AJB Bumiputera 1912 harus melengkapi sejumlah syarat dan berkas dokumen berikut:

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Nasabah Bakal Ajukan Gugatan Class Action ke AJB Bumiputera 1912Nasabah Bakal Ajukan Gugatan Class Action ke AJB Bumiputera 1912Nasabah menilai pemotongan hak-hak pemegang polis AJB Bumiputera merupakan kejahatan, karena berdampak luas dan menimbulkan kerugian secara masif.
Read more »

200 Nasabah Siap Ajukan Gugatan Class Action ke AJB Bumiputera200 Nasabah Siap Ajukan Gugatan Class Action ke AJB BumiputeraNasabah menilai pemotongan hak-hak pemegang polis AJB Bumiputera merupakan kejahatan karena berdampak luas dan menimbulkan kerugian secara masif.
Read more »

Buntut Rp 300 T, Komisi III DPR Panggil Menko Mahfud dan PPATK Pekan DepanBuntut Rp 300 T, Komisi III DPR Panggil Menko Mahfud dan PPATK Pekan DepanKomisi III DPR akan memanggil Menko Polhukam Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pekan depan. Raker itu menindaklanjuti narasi Rp 300 T di Kemenkeu.
Read more »

Komisi III DPR Minta Jaksa Banding hingga Kasasi Terkait Vonis Bebas Terdakwa Tragedi KanjuruhanKomisi III DPR Minta Jaksa Banding hingga Kasasi Terkait Vonis Bebas Terdakwa Tragedi KanjuruhanMantan kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang diyatakan tidak bersalah. Dia divonis bebas majelis hakim PN Surabaya.
Read more »

Komisi III DPR Dukung Kapolri Berantas Calo Sekolah Inspektur PolisiKomisi III DPR Dukung Kapolri Berantas Calo Sekolah Inspektur PolisiKomisi III DPR RI mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersih-bersih oknum yang terlibat pencaloan sekolah inspektur polisi.
Read more »

Komisi III DPR panggil PPATK terkait transaksi mencurigakan Rp300 TKomisi III DPR panggil PPATK terkait transaksi mencurigakan Rp300 TWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan bahwa Komisi III DPR akan memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan ...
Read more »



Render Time: 2025-04-25 00:23:33