Nasabah menilai pemotongan hak-hak pemegang polis AJB Bumiputera merupakan kejahatan karena berdampak luas dan menimbulkan kerugian secara masif.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah 200 nasabah Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 bergabung untuk melayangkan gugatan class action menolak kebijakan penurunan nilai manfaat . Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum sekaligus pemegang polis, Sabiruddin. Sabiruddin memiliki 13 polis dengan nilai klaim Rp845 juta di AJB Bumiputera 1912.
Berdasarkan hal tersebut, pihaknya ingin mengajak seluruh pemegang polis untuk menolak dengan tegas dan melakukan gugatan class action. Adapun, bagi pemegang polis yang akan melakukan class action dapat menghubungi Kantor Hukum Sabiruddin, Alihaq, dan rekan yang beralamat di Ruko Rolling Hills, Jalan Raya Tanjung Bunga No. 17, Makassar, Sulawesi Selatan
Sementara itu, data per 1 Maret 2023, sudah ada 20.000 pemegang polis menandatangani surat persetujuan terkait PNM. Kebijakan tersebut merupakan salah satu rencana penyehatan keuangan perusahaan yang telah mendapatkan lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan .
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Nasabah Bakal Ajukan Gugatan Class Action ke AJB Bumiputera 1912Nasabah menilai pemotongan hak-hak pemegang polis AJB Bumiputera merupakan kejahatan, karena berdampak luas dan menimbulkan kerugian secara masif.
Read more »
Wapres Sebut Emirat Arab Minta 200 Imam Masjid: Baru Terpenuhi 60Maruf Amin mendorong agar semakin banyak hafidz-hafidz atau penghafal Al-Qur’an yang dihasilkan di Indonesia. Uni Emirat Arab (UEA) meminta agar Indonesia mengirimkan...
Read more »
Hijra Bank Berupaya Lengkapi Gaya Hidup Halal |Republika OnlineHijra Bank mencatat capaian pertumbuhan pengguna mencapai lebih dari 200 persen.
Read more »
Awas, Bayar Uang Kembalian dengan Permen Bisa Kena Denda Rp 200 JutaFenomena uang kembalian diganti dengan permen, gorengan atau hal lainnya masih marak dilakukan pelaku usaha di Indonesia. Namun ternyata hal ini melanggar Undang-Undang Mata Uang.
Read more »
Temuan TBC di RI Naik Drastis, Kasus Anak Melonjak Lebih dari 200 Persen!Kemenkes mengungkap penemuan kasus pada 2022 meningkat drastis hingga 74 persen. Jika dirinci, temuan tinggi juga terlihat pada kasus anak.
Read more »
Mayoritas Pengguna Hijra Bank Milenial dan Gen-Z |Republika OnlineCapaian pertumbuhan pengguna telah mencapai lebih dari 200 persen.
Read more »