Proses balik nama memiliki dua tahap yang bisa dilakukan di SAMSAT.
Baru-baru ini sejumlah wilayah di Indonesia memberlakukan pemutihan pajak kendaraan. Terdapat lebih dari 5 provinsi yang menggelar pemutihan, bahkan beberapa di antaranya menggelar hingga akhir 2023.
Sebelum melakukan proses balik nama, ada sejumlah berkas yang perlu dipersiapkan. Berikut daftar berkas yang perlu dipersiapkan untuk balik nama:- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor asli dan fotokopi- Kwitansi pembelian mobil bekas dan versi fotokopi yang dilengkapi materi Rp10 ribu serta ditandatangani penjual dan pembeli mobilProses balik nama tahap pertama dilakukan di kantor SAMSAT tempat mobil terdaftar. Berikut urutan prosedurnya:2. Kunjungi loket cek fisik.
4. Berikan dokumen persyaratan serta formulir ke petugas SAMSAT untuk selanjutnya melakukan mutasi ke kantor SAMSAT tujuan sesuai dengan KTP.Setelah menyelesaikan tahap pertama, proses balik nama tahap kedua dilakukan di SAMSAT sesuai domisili Anda.2. Lakukan cek fisik kendaraan. Pada saat yang bersamaan, Anda diharuskan mengisi dokumen yang diberikan dari loket 1.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pakar Tuding Ada Upaya Pelemahan KPK di Balik Isu Pemerasan SYL yang Seret Nama Firli BahuriRiung Aktivis Jabar mengajak masyarakat mendukung dan mengawal KPK menjalankan tugas-tugasnya memberantas korupsi di Indonesia
Read more »
Tunggu Permohonan Maaf, Gus Anom Siap Laporkan Balik Pihak EO Atas Tuduhan Pencemaran Nama BaikGus Anom berencana untuk melaporkan balik pihak EO, Muhammad Adri karena dugaan tindak pencemaran nama baik.
Read more »
Pemprov DKI Gratiskan Balik Nama hingga Akhir Tahun Ini - Jawa PosPemprov DKI Jakarta menggratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Sampai akhire tahun 2023 alias 31 Desember 2023
Read more »
Pemprov DKI Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas hingga Desember 2023Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif fiskal berupa kebijakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar nol persen yang dikhususkan untuk penyerahan kedua atau kendaraan bekas.
Read more »
Cerita Unik di Balik Nama Kecil Pecco Untuk Francesco BagnaiaJPNN.com : Dalam acara Meet and Greet Ducati Corse, di Jakarta, pada Selasa (10/10) kemarin, Francesco Bagnaia bercerita soal asal muasal panggilan Pecco unt
Read more »
DKI Bebaskan Pajak Balik Nama Kendaraan Bekas hingga Akhir 2023DKI Jakarta membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan kedua dan seterusnya.
Read more »