Gus Anom berencana untuk melaporkan balik pihak EO, Muhammad Adri karena dugaan tindak pencemaran nama baik.
tak menutup pintu perdamaian apabila ada permohonan maaf dari Muhammad Adri karena tuduhan tindak penipuan.
Gus Anom mengaku siap untuk duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan seperti yang sempat diajukan sebelum adanya pelaporan.“Kalau dari saat ini, adanya permohonan maaf duduk bersama," kataGus Anom mengakui bahwa cek kosong yang diberikan adalah kesalahannya karena investor yang telat untuk mengisi cek tersebut. Namun ia mengklaim sudah memberi penjelasan pihak Muhammad Adri soal itu.
Sejak awal bahkan ia mengajak pihak Muhammad Adri untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan menjadikan BPKB mobilnya sebagai jaminan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Gus Anom Minta Maaf Lagi ke Yadi Sembako, Bakal Laporkan Balik Pihak EOSeakan tak ingin terus berlarut, Gus Anom akhirnya angkat bicara soal kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Yadi Sembako. Gus Anom juga meminta maaf kepada Yadi Sembako.
Read more »
Dipolisikan Kasus Penipuan, Gus Anom dan Yadi Sembako Siap Lapor BalikGus Anom masih membuka pintu damai.
Read more »
Dilaporkan Sebagai Penipu, Yadi Sembako Drop Kapok Kerjasama dengan Gus AnomDilaporkan Sebagai Penipu, Yadi Sembako Drop Kapok Kerjasama dengan Gus Anom
Read more »
Yadi Sembako Kapok Kerjasama dengan Gus Anom Usai Terseret Kasus Dugaan PenipuanYadi Sembako lagi-lagi dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh pihak EO. Menanggapi hal ini, Yadi pun akhirnya buka suara. Ia mengaku kapok bekerja sama dengan Gus Anom lagi.
Read more »
Dilaporkan Kasus Penipuan, Gus Anom Minta Salah Satu Pemilik EO Buktikan Kontrak Kerja SamaAda dua laporan terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan terlapor Gus Anom dan Yadi Sembako.
Read more »
Yadi Sembako Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, Gus Anom Beri PembelaanYadi Sembako dilaporkan oleh Muhammad Adri Permana atas kasus dugaan penipuan senilai Rp 198 juta ke Polres Tangerang Selatan.
Read more »