BPOM menemukan belasan ribu tautan yang menjual jajanan impor tanpa izin edar secara online di e-commerce. Kerugian ditaksir mencapai Rp 47,9 miliar.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI melakukan penindakan rutin bulan Ramadan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Salah satu yang menjadi perhatian BPOM adalah banyaknya panganan olahan tanpa izin edar yang beredar secara online.
"Untuk pengawasan melalui patroli cyber ini telah ditemukan 16.700 tautan pada e-commerce dan media sosial yang menjual produk pangan tanpa izin edar," kata Kepala Badan POM Dr Ir Penny K Lukito, MCP dalam Konferensi Pers Hasil Pengawasan Pangan Ramadan dan Jelang Idul Fitri di Jakarta Pusat, Senin ."Bisa jadi ini produk-produk impor tanpa izin edar, ataupun juga produk dalam negeri yang tanpa izin edar," sambungnya.
"Perkiraan nilai ekonominya sampai sebesar Rp 47,9 miliar. Kalau ini dikaitkan dengan lagi dengan kerugian ekonomi kita dan juga ketidakadilan dalam perdagangan yang dikaitkan dengan produk-produk pangan yang beredar mengikuti regulasi," ucapnya. "Hal-hal tersebut akan ditindaklanjuti. Temuan dari patroli cyber tentunya akan dikomunikasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan dengan asosiasi e-commerce Indonesia," ucap Penny.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BPOM Temukan Makanan Kedaluwarsa Masih DijualBPOM Temukan Makanan Kedaluwarsa Masih Dijual
Read more »
Kejati DIY Tangkap Mafia Tanah Desa Caturtunggal Sleman, Kerugian Capai Rp 2,4 MiliarKejati DIY Tangkap Mafia Tanah Desa Caturtunggal Sleman, Kerugian Capai Rp 2,4 Miliar TempoNasional
Read more »
BPOM: Temuan Takjil Berbahaya Turun 7,3 Persen Dibandingkan Ramadhan Tahun LaluDari 8.600 sampel takjil, sekitar 1,1 persen mengandung bahan berbahaya.
Read more »
BPOM Temukan 16.700 Tautan Produk Tanpa Izin Edar di Platform Online, Nilainya Rp 47,9 MBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 16.700 tautan di platform e-commerce dan media sosial yang menjual produk pangan tanpa izin edar.
Read more »
BPOM Temukan 3.674 Produk Pangan Tak Penuhi Ketentuan Senilai Rp1,04 MiliarBPOM menemukan 3.674 pieces produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) senilai Rp1,04 miliar
Read more »
BPOM Periksa 8.599 Sampel Takjil Buka Puasa, Ada yang Mengandung Formalin dan BoraksSebanyak 101 sampel atau 1,17 persen mengandung bahan yang dilarang digunakan pada pangan. yaitu formalin, rhodamin, dan boraks
Read more »