Jika BPJS Masih di Bawah Presiden, BPJS Watch Minta Kalimat Ini Dihapus dalam RUU Kesehatan

Philippines News News

Jika BPJS Masih di Bawah Presiden, BPJS Watch Minta Kalimat Ini Dihapus dalam RUU Kesehatan
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 92%

“Kalau masih ada, kalimat tersebut memposisikan BPJS dalam mengelola program JKN berada di bawah Menteri Kesehatan.'

KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar merespons penyataan Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril yang menyebut posisi BPJS masih di bawah presiden langsung.

“Sudah sangat jelas dalam BAB XIII Pasal 425 RUU Kesehatan menyatakan BPJS merupakan badan hukum publik dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Kesehatan. Jika Kemenkes menyampaikan posisi BPJS masih bertanggung jawab langsung kepada presiden, kalimat ‘melalui Menteri Kesehatan’ dalam Pasal 425 di RUU Kesehatan harus dihapus,” kata Timboel kepada Media Indonesia, Rabu .

Bila dikatakan sebatas koordinasi, lanjut dia, sebenarnya selama ini proses koordinasi sudah dilakukan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kembudayaan . Sehingga, kalau kalimat ‘melalui Menteri Kesehatan’ dalam Pasal 425 diartikan sebatas koordinasi, menurut Timboel tidak tepat.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

RUU Kesehatan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan, Jadi Berapa?RUU Kesehatan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan, Jadi Berapa?BPJS Kesehatan akan diubah dalam Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan).
Read more »

Ramai soal BPJS Kesehatan Disebut di Bawah Kemenkes, Jubir: Hanya KoordinasiRamai soal BPJS Kesehatan Disebut di Bawah Kemenkes, Jubir: Hanya KoordinasiJubir Kemenkes membantah RUU Kesehatan akan menempatkan BPJS Kesehatan berada di bawah Kementerian Kesehatan.
Read more »

Wapres: Apresiasi yang Tinggi bagi Pemda yang Dukung Program JKN BPJS KesehatanWapres: Apresiasi yang Tinggi bagi Pemda yang Dukung Program JKN BPJS KesehatanWakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma&039;ruf Amin mengingatkan Jaminan Kesehatan Nasional sebagai program prioritas bagi pemerintah.
Read more »

Wapres: Apresiasi Tinggi bagi Pemda yang Dukung Program JKN BPJS KesehatanWapres: Apresiasi Tinggi bagi Pemda yang Dukung Program JKN BPJS KesehatanWakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma&039;ruf Amin mengingatkan Jaminan Kesehatan Nasional sebagai program prioritas bagi pemerintah.
Read more »

Lebih 90% Penduduk Terjamin JKN, BPJS Kesehatan Kawal UHC di IndonesiaLebih 90% Penduduk Terjamin JKN, BPJS Kesehatan Kawal UHC di IndonesiaJumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sudah mencapai sebanyak 252,1 juta jiwa.
Read more »

Dirut BPJS Kesehatan: Cakupan Kepesertaan JKN-KIS Tercepat di DuniaDirut BPJS Kesehatan: Cakupan Kepesertaan JKN-KIS Tercepat di DuniaGhufron mengungkapkan, BPJS Kesehatan melalui program jaminan kesehatan nasional-kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) menjadi episentrum baru jaminan sosial.
Read more »



Render Time: 2025-04-16 14:37:00