Sejumlah wilayah menjadi titik rawan pintu masuk barang bekas, termasuk pakaian bekas impor ilegal
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai menyebutkan ada beberapa titik yang rawan yang kerap kali dijadikan pintu masuk barang bekas dari luar negeri, termasuk pakaian bekas yang nantinya akan yang dipasarkan kembali di Tanah Air.
Berdasarkan data Bea Cukai, dalam rentang tahun 2019 hingga 2022, Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam menduduki posisi pertama dengan jumlah penindakan ballpress atau karung berisi pakaian bekas terbanyak. Titik rawan pemasukan barang impor ilegal lainnya, menurut Askolani, adalah via perbatasan darat ataupun laut ke wilayah Bali dan Nusa Tenggara untuk dipasarkan ke Sulawesi dan Jawa Timur.
Modus terakhir, kata Askolani, melalui barang pelintas batas, barang bawaan penumpang, barang kiriman, serta modus serupa lainnya. Adapun, perbatasan Kalimantan Barat yang kerap menjadi jalur masuk pakaian bekas yang akan dijual belikan di Tanah Air ini meliputi perbatasan Jagoi Babang, Sintete, dan Entikong.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bea Cukai Batam Amankan 5 Truk Berisi Barang Bekas Impor dari Malaysia dan SingapuraPenangkapan penyelundup oleh Bea Cukai ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat adanya upaya pengeluaran barang yang tidak sesuai pemberitahuan dari kawasan bebas Batam menuju kawasan bebas Bintan.
Read more »
Impor Baju Bekas Masih Masuk, Komisi XI DPR Minta Ditjen Bea dan Cukai Perkuat PengawasanSelain mengancam keberlangsungan dan daya saing produk UMKM lokal, impor pakaian bekas juga bisa berdampak pada kesehatan.
Read more »
Bea Cukai Gelar Razia di Pelabuhan Tanjunguban, Cegah Penyelundupan Pakaian Impor BekasPetugas Bea Cukai Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, telah melakukan razia di Pelabuhan Roro Tanjunguban untuk mencegah penyeludupan pakaian bekas.
Read more »
Impor Pakaian Bekas Marak, Bea Cukai Bandara Soetta Batasi Barang Bawaan PenumpangKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta akan membatasi barang bawaan setiap penumpang penerbangan guna mengantisipasi peredaran barang ilegal dari luar negeri seperti impor pakaian bekas yang tengah marak.
Read more »
Viral WNI Kirim Piala dari Jepang Dipajaki Bea Cukai Rp 4 JutaHeboh di media sosial terkait curhatan Fatimah Zahratunnisa, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang pernah menang kontes menyanyi di Jepang.
Read more »
Bea Cukai Soetta batasi barang bawaan penumpang dari luar negeriKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta akan membatasi barang bawaan setiap penumpang penerbangan guna ...
Read more »