Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang melakukan pembenahan ekosistem asuransi kesehatan.
Otoritas Jasa Keuangan sedang melakukan pembenahan ekosistem asuransi kesehatan. Tujuannya, untuk mendorong praktek pengelolaan risiko yang memadai dan efisiensi pengelolaan biaya kesehatan.
Hal ini dilakukan melalui sosialisasi yang masif terhadap seluruh pemegang polis asuransi tentang pentingnya hidup sehat. Materi sosialisasi diperoleh dari infografis yang disediakan oleh Rumah Sakit rekanan. Ogi melanjutkan, aspek berikutnya adalah mendorong pemanfaatan teknologi digital melalui host-to-host dengan Rumah Sakit untuk membangun database yang baik dan memungkinkan pemberian layanan medis yang lebih cepat dan terukur secara medis. Hal tersebut memenuhi kaidah clinical pathways untuk layanan medis dan efficacy yang memadai untuk obat.
"Effort ini kami lakukan bersama Kementerian Kesehatan untuk memastikan hasil Utilization Review dapat diterapkan dalam pemberian layanan medis dan obat oleh RS rekanan," sebutnya.
Asuransi Overtreatment Biaya Medis Inflasi Medis
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
OJK perkuat industri asuransi dengan penerbitan aturan produk asuransiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menciptakan industri perasuransian yang kuat, tumbuh berkelanjutan, dan inovatif antara lain melalui penerbitan ...
Read more »
Klaim Asuransi Kesehatan Melambung karena RS 'Nakal', OJK Lakukan IniOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti isu mengenai klaim asuransi kesehatan yang melambung tinggi.
Read more »
Klaim BPJS Kesehatan Bisa Digabung Asuransi Swasta, Ini PenjelasannyaBos BPJS Kesehatan menjelaskan terkait klaim yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan dapat digabung dengan asuransi swasta.
Read more »
Bisakah Iuran BPJS Kesehatan Dicairkan oleh Peserta Tak Pernah Sakit?Peserta BPJS Kesehatan tidak bisa mencairkan preminya meskipun belum pernah menggunakan layanan kesehatan dengan asuransi negara.
Read more »
KRIS BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Top Up Asuransi Swasta Lho!Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka peluang kerja sama BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta dalam penerapan KRIS.
Read more »
KRIS Ditetapkan, Kamar Pasien BPJS Kesehatan Wajib ACKementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengungkapkan besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) terbaru.
Read more »