ASN Tertentu Diperkenankan Perpanjang Cuti Lebaran

Philippines News News

ASN Tertentu Diperkenankan Perpanjang Cuti Lebaran
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 92%

Sebagian aparatur sipil negara (ASN) diperkenankan memperpanjang cuti lebaran. Secara teknis, izin tersebut diatur oleh tiap-tiap instansi pemerintahan dalam bentuk cuti tambahan.

Demikian dijelaskan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengenai imbauan Presiden Joko Widodo soal cuti lebaran.

"Dalam imbauannya, Presiden menyebutkan bahwa perpanjangan cuti berlaku bagi yang teknisnya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," ujar Bey pada wartawan, Selasa .Selain dapat mengajukan perpanjangan cuti, ASN juga bisa meminta dispensasi berupa kerja dari rumah atau work from home . Namun, lagi-lagi, itu sepanjang diizinkan oleh instansi atau atasan.

Semua izin itu, sambungnya, tetap harus dikoordinasikan dengan atasan atau bagian sumber daya manusia di kantor masing-masing. Adapun, bagi pegawai yang tidak mudik diwajibkan masuk sesuai jadwal yang ditetapkan. "Sejak pandemi, kita sudah terbiasa dengan WFH, bagaimana absen secara online, bekerja berdasarkan kinerja, dan sebagainya. Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, tidak perlu perpanjang cuti," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat yang mudik dan tidak mendesak kembali ke daerah asal untuk menunda kepulangan. Itu perlu dilakukan untuk menghindari kepadatan pada puncak arus balik.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kapolri Buka Peluang Perpanjang One Way hingga Halim Jika Arus Balik 2023 PadatKapolri Buka Peluang Perpanjang One Way hingga Halim Jika Arus Balik 2023 PadatKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi padatnya kendaraan saat arus balik mudik Lebaran 2023.
Read more »

ASN Diminta Tidak Menambah Hari Libur, Ada Sanksi Bagi yang MelanggarASN Diminta Tidak Menambah Hari Libur, Ada Sanksi Bagi yang MelanggarSekda Kepri Adi Prihantara memastikan bakal memberi sanksi tegas untuk ASN yang tidak masuk atau bolos pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran selesai.
Read more »

RPP Transformasi ASN Disiapkan, Jabatan Fungsional Dosen Diatur KhususRPP Transformasi ASN Disiapkan, Jabatan Fungsional Dosen Diatur KhususKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kini sedang memfinalisasi aturan lebih progresif untuk transformasi ASN.
Read more »

Jokowi Imbau ASN, TNI-Polri, hingga Pegawai Swasta Balik Mudik Setelah 26 April 2023Jokowi mengimbau masyarakat yang tidak memiliki kebutuhan mendesak untuk menunda perjalanan balik ke Jakarta hingga 26 April 2023. Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan saat puncak arus balik Lebaran 2023 yang diprediksi terjadi pada 24-25 April dan 1 Mei.
Read more »

Siapkan Sanksi ASN MelanggarSiapkan Sanksi ASN MelanggarBOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Dikeluarkannya surat edaran (SE) larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik, membuat aparatur sipil negara (ASN) bisa mendapat sanksi apabila melanggar. Sanksi hukuman disiplin oleh masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Read more »

Jokowi Minta ASN Hingga Pegawai Swasta yang Mudik Kembali ke Jakarta Setelah 26 AprilJokowi Minta ASN Hingga Pegawai Swasta yang Mudik Kembali ke Jakarta Setelah 26 AprilHal itu disampaikan demi menghindari penumpukan kendaraan pada puncak arus balik pada 24-25 April 2023.
Read more »



Render Time: 2025-04-05 21:24:16