Siapkan Sanksi ASN Melanggar

Philippines News News

Siapkan Sanksi ASN Melanggar
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Dikeluarkannya surat edaran (SE) larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik, membuat aparatur sipil negara (ASN) bisa mendapat sanksi apabila melanggar. Sanksi hukuman disiplin oleh masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

ASN juga dilarang menerima gratifikasi. Inspektorat Bojonegoro Teguh Prihandono mengatakan, gratifikasi tersebut bisa bisa parsel Lebaran yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. ‘’Meski tidak ada aturan khusus, namun yang ada bahasa secara umum yaitu gratifikasi,” ungkapnya.– Dikeluarkannya surat edaran larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik, membuat aparatur sipil negara bisa mendapat sanksi apabila melanggar.

‘’Sanksi hukum sesuai surat edaran yang berlaku,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Bojonegoro Aan Syahbana. Dia mengatakan, larangan aturan mudik dijalankan sesuai surat edaran Bupati Bojonegoro Nomor 800/2034/412.301 dan akan dikenakan sanksi apabila terbukti melanggar. Dia menambahkan, bila ASN terbukti melanggar kepala OPD akan memberikan sanksi hukuman disiplin kepada ASN bersalah. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil dan peraturan pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

ASN Diminta Tidak Menambah Hari Libur, Ada Sanksi Bagi yang MelanggarASN Diminta Tidak Menambah Hari Libur, Ada Sanksi Bagi yang MelanggarSekda Kepri Adi Prihantara memastikan bakal memberi sanksi tegas untuk ASN yang tidak masuk atau bolos pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran selesai.
Read more »

Kiat Pulang Arus Balik Nyaman dan MenyenangkanKiat Pulang Arus Balik Nyaman dan MenyenangkanTips agar perjalanan arus balik Anda nyaman, aman dan sehat siapkan hal berikut ini.
Read more »

Jokowi Terbitkan Perpres Jam Kerja dan WFA ASN, Sekda DKI Bakal Bikin KajianHeru Budi mengajak perwakilan ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk membahas aturan jam kerja ASN yang baru diteken Jokowi.
Read more »

Salat Idul Fitri di Halaman Balai Kota, Heru Budi Bernostalgia Jadi ASN DKI Era AhokHeru Budi sering salat di halaman Balai Kota ketika menjabat sebagai Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri dan BPKAD pada era Ahok.
Read more »

Perang Rusia Vs Ukraina: Italia Bekukan Aset Pengusaha yang Hindari Sanksi ASPerang Rusia Vs Ukraina: Italia Bekukan Aset Pengusaha yang Hindari Sanksi ASItalia membekukan aset keuangan Artem Uss, seorang Rusia yang memiliki koneksi politik yang melarikan diri dari tahanan rumah di Milan.
Read more »

Kemenkumham Lampung Sanksi Sipir Lapas Rajabasa Pamer Harley DavidsonKemenkumham Lampung Sanksi Sipir Lapas Rajabasa Pamer Harley DavidsonSeorang sipir Lapas Rajabasa Bandar Lampung viral karena pamer harta dan Harley Davidson. Sipir penjara itu telah diberi sanksi oleh Kanwil Kemenkumham Lampung. Via detiksumut_
Read more »



Render Time: 2025-04-12 15:17:23