Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset keuangan syariah pasar modal Indonesia mencapai Rp1.427,46 triliun, instrumen apa saja?
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir dalam penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri di Gedung Kejaksaan Agung, Senin . Otoritas Jasa Keuangan mencatat total aset keuangan syariah pasar modal Indonesia mencapai Rp1.427,46 triliun per Desember 2022. Nilai ini telah meningkat 15,5 persen secara tahunan dari Rp1.235,83 triliun pada tahun lalu.
Meski secara garis besar masih mengalami peningkatan, tapi pertumbuhan instrumen investasi sukuk korporasi syariah masih belum begitu dilirik oleh investor. Hal ini sebagai mana disebutkan oleh Direktur Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi. "Kalau dilihat kontribusi pasar modal kenapa besar karena faktor sukuk negara bukan korporasi," ungkap Fadhilah di acara Media Gathering OJK, Selasa, .
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
OJK: Total aset keuangan syariah capai Rp2.375,8 triliun akhir 2022Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) mencapai 151,03 miliar dolar Amerika Serikat (AS) ...
Read more »
Kian Dilirik, Aset Keuangan Syariah Capai Rp 2,37 KuadriliunOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa aset keuangan syariah Indonesia terlepas dari saham syariah mencapai Rp2,37 kuadriliun.
Read more »
Kebakaran Kilang Beruntun, Pertamina Tingkatkan Pengelolaan Risiko Aset SepuhPT Pertamina (Persero) melakukan optimalisasi pengelolaan risiko aset-aset tua, seperti kilang minyak miliknya.
Read more »
Sri Mulyani Bocorkan 348 Oknum Transaksi Mencurigakan di KemenkeuMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan hasil tindaklanjut terhadap aksi transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan
Read more »
Sri Mulyani Beri Bukti, Kasus di Temuan PPATK Sudah DitanganiMenteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bukti-bukti bahwa Kementerian Keuangan telah menindaklanjuti temuan-temuan PPATK.
Read more »
Menguji Taji UU PPSK, Saat Pinjol Ilegal Hingga Affiliator Tak Berizin Didenda Rp1 TriliunSanksi lebih tegas bagi pinjol ilegal hingga pelaku industri keuangan yang merugikan konsumen tercantum dalam Omnibus Law Keuangan. Bisa didenda hingga Rp1 T.
Read more »