Komisi II: Rencana Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer Jangan Hanya Sebatas Angin Surga
-Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus meminta agar rencana pembatalan penghapusan tenaga honorer jangan hanya sebatas angin Surga jelang Pemilu 2024.
“Tolong juga kebijakan yang transparan, jangan ini hanya angin surga karena kita akan menghadapi Pemilu, Jangan begini Pak. Kami proporsional dalam menyikapi itu walaupun kami ini adalah politisi. Harus jelas mau dibawa kemana para non ASN, sebagaimana yang dijanjikan oleh pemerintah,” jelas Guspardi dalam Rapat Kerja dengan MenPAN-RB, di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin .
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, PP Nomor 49 Tahun 2018 ini kan menjadi Simalakama bagi pemerintah pusat.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengakuan Anggota Komisi III Ketar-ketir Dapat Uang dari Hasil MakelarAnggota Komisi III DPR, Andi Rio Idris Padjalangi, mengaku ketar-ketir masuk penjara dari uang hasil menjadi makelar tambang.
Read more »
Anggota Komisi Hukum DPR Sebut Pencekalan Dito Mahendra ke Luar Negeri TepatKPK mengajukan surat pencegahan perjalanan luar negeri ke Imigrasi terhadap Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra.
Read more »
Rapsel Ali, Menantu Wapres Ma'ruf Amin Meninggal DuniaRapsel Ali merupakan Anggota Komisi VI DPR yang juga menantu Wapres Ma'ruf Amin
Read more »
Meninggal Dunia, Ini Profil Rapsel Ali Menantu Ma'ruf AminRapsel Ali menantu Maruf Amin sekaligus Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai NasDem meninggal dunia
Read more »
Legislator Minta Kearifan Lokal Diperhatikan dalam Membangun IKNAnggota Komisi II sebut IKN akan menjadi kota percontohan bagi daerah lain
Read more »
Jelang Idulfitri, Legislator Minta Posko Pengaduan THR DifungsikanJelang Idulfitri, Legislator Minta Posko Pengaduan THR Difungsikan: Anggota Komisi IX DPR RI meminta pemerintah mengawal serta mengawasi pelaksanaan pemberian THR kepada masyarakat.
Read more »