Bawaslu Soroti Curi Start PSI Ngiklan di TV saat Masa Sosialisasi
Pelaksanaan sosialisasi partai politik yang seharusnya terbatas pada internal partai sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum 33/2018 tidak dipatuhi peserta Pemilu Serentak 2024.
Parpol yang dimaksud, yakni Partai Solidaritas Indonesia, yang beriklan di SCTV dengan durasi iklan sekitar 30 detik. Menurut Anggota Bawaslu RI dua periode ini, merujuk UU 7/2017 tentang Pemilu dan PKPU 33/2018 tentang Kampanye, iklan di televisi hanya diperbolehkan pada 21 hari di akhir masa kampanye.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Keluhkan Fasum Rusak-Penerangan Minim di Gelora Merdeka KraksaanFasilitas umum di Gelora Merdeka Kraksaan dikeluhkan para pengunjung.
Read more »
Impor Bahan Baku Terjepit Peraturan, GINSI Klaim PHK Capai 25 PersenGabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia atau GINSI mengklaim macetnya aktivitas impor imbas berlakunya PP No.28/2021, terdapat PHK besar-besaran.
Read more »
Catat, Ini Biaya Pengurusan STNK Konversi Motor ListrikTarif perubahan dokumen kendaraan konversi motor listrik adalah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Read more »
Hak Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Pembiayaan, Ini Aturannya |Republika OnlineKemudahan tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022.
Read more »
Kemenhub Gencarkan 'Ramp check' Bus Jelang Lebaran 2023Pelaksanaan kegiatan ramp check dilakukan dari 27 Februari 2023 hingga 17 April 2023.
Read more »