Penggunaan hak ini membuat DPR bisa menyelidiki kebijakan maupun pelaksanaan suatu Undang-Undang yang berhubungan dengan hal strategis.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Santoso mengusulkan hak angket sebagai penyelesaian terkait laporan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan . Hak angket itu bisa disampaikan anggota DPR melalui fraksi-fraksinya.
"Kalau kita ingin kiranya persoalan ini selesai, terbuka kotak pandora ini dan rakyat mengetahui sesungguhnya apa yang terjadi, menurut saya, hanya satu proses yang bisa kita lewati yaitu melalui hak angket," kata Santoso dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di ruang raoat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu .
Santoso menyatakan, usulan itu masih sebatas dari pribadinya dan belum merupakan keputusan Fraksi Partai Demokrat. Kendati demikian, dia memberanikan diri untuk menyuarakan perlunya menggunakan hak angket tersebut. Tujuannya, kata dia, untuk membuat perkara lebih jelas dan mengetahui pihak yang memutarbalikkan fakta.
"Meskipun keputusannya, ada di fraksi, tapi saya memberanikan diri untuk menyatakan ini. Kenapa? Karena agar persoalan ini menjadi terang benderang," ujarnya. Politisi Partai Demokrat ini berpandangan, dengan hak angket, nantinya akan terbuka terang benderang terkait carut marut persoalan transaksi senilai Rp349 triliun yang pertama diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Menurutnya, dari hak angket itu akan diketahui kebenaran laporan yang disampaikan Mahfud. "Dan rakyat akan tahu siapa yang benar benar menyampaikan kebenaran tentang adanya persoalan uang 300 sekian triliun dan siapa yang memutarbalikkan fakta ini," jelasnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anggota Komisi III DPR Usul Bentuk Pansus soal TPPU Rp 349 TMuncul usul pembentukan pansus di rapat Komisi III DPR bersama Mahfud Md. Usulan pembentukan Pansus ini buntut polemik dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Read more »
Mahfud dan Sri Mulyani Beda soal Rp 349 T, Legislator PD Usul Hak AngketAnggota Komisi III DPR F-Demokrat Santoso turut menyoroti perbedaan antara Mahfud Md dan Sri Mulyani soal Rp 349 triliun. Santoso usulkan hak angket.
Read more »
Dua Napiter Lapas Surabaya Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI |Republika OnlineIni jadi tiket bagi keduanya untuk bisa mendapatkan hak-hak bersyaratnya.
Read more »
DPR: UU Perampasan Aset Bisa Bantu Penyelesaian Hak Tagih Aset BLBIUndang-Undang Perampasan Aset ini perlu kita dorong sehingga apa yang menjadi aset BLBI itu kemarin itu bisa kita rampas oleh negara dengan kondisi kenaikan seperti itu.
Read more »
Kisruh Transaksi Mencurigakan, Usulan Penggunaan Hak Angket DPR MengemukaUsulan untuk menggunakan hak angket mengemuka dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR membahas soal temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun. Polhuk AdadiKompas
Read more »