Ancaman Pidana Pelaku Penyebar Paku di Jalan

Philippines News News

Ancaman Pidana Pelaku Penyebar Paku di Jalan
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 68%

Intensitas sebar paku mengalami pasang surut, saat pengawasan lemah meningkat dan sebaliknya.

di jalanan hampir pernah terjadi di semua wilayah bahkan di dekat Istana Merdeka seperti di jalan Merdeka Utara, jalan Veteran dan jalan Juanda.

Budiyanto mengatakan, untuk menekan aksi sebar paku maka perlu ada pengawasan baik dalam bentuk patroli, penjagaan pada penggal jalan yang selama ini menjadi sasaran oknum penjahat.sehingga sulit untuk teknik pendeteksian, dan melakukan tangkap tangan sehingga sangat jarang kasus tersebut sampai ke pengadilan," kata dia.

"Perlu ada tindakan yang serius dari seluruh pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu-lintas dan angkutan jalan serta ketertiban umum," kata Budiyanto.Budiyanto mengatakan pelaku penyebar paku bisa dikenakan Undang-Undang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 310 dengan ancaman penjara paling tinggi enam tahun.

"Atau dapat dipidana dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 192 angka 1," kata Budiyanto.Barang siapa dengan sengaja menghancurkan, membikin tak dapat dipakai atau merusak bangunan untuk lalu lintas umum darat atau air, atau menggagalkan usaha untuk pengamanan bangunan atau jalan itu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun,jika karena perbuatan itu timbul bahaya bagi keamanan lalu lintas.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Bea Cukai perbatasan sampaikan ancaman pidana bagi pelaku usaha lelongBea Cukai perbatasan sampaikan ancaman pidana bagi pelaku usaha lelongBea Cukai Jagoi Babang di daerah perbatasan, Bengkayang, Kalimanatan Barat terus melakukan sosialisasi dan menyampaikan ancaman pidana bagi pelaku usaha ...
Read more »

Transaksi Janggal Rp 349 T Bocor, Arteria Sebut Ada Ancaman Pidana 4 TahunTransaksi Janggal Rp 349 T Bocor, Arteria Sebut Ada Ancaman Pidana 4 TahunAnggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mencecar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal bocornya transaksi janggal Rp 349 triliun ke publik.
Read more »

Pelaku Mutilasi Perempuan di Wisma Kaliurang Dijerat Hukuman Pidana MatiPelaku Mutilasi Perempuan di Wisma Kaliurang Dijerat Hukuman Pidana MatiTersangka mutilasi di Wisma Kaliurang dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Read more »

2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading Dibekuk, Pelaku Raup Miliaran Rupiah per Bulan2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading Dibekuk, Pelaku Raup Miliaran Rupiah per BulanBareskrim Polri mengungkap kasus perjudian online berkedok trading. Sebanyak dua pelaku diringkus dalam kasus ini.
Read more »

Istri Tu Pekak Minta Pelaku Dihukum Setimpal Perbuatan, Berharap Polisi Tangkap Pelaku LainIstri Tu Pekak Minta Pelaku Dihukum Setimpal Perbuatan, Berharap Polisi Tangkap Pelaku LainSuasana duka begitu terasa di rumah almarhum I Putu Eka Astina alias Tu Pekak, 40, korban pengeroyokan dan penusukan hingga merenggang nyawa di Jalan Nangka Gang Kenari VII, Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, Kamis 23 Maret 2023. Jerit tangisan terdengar saat keluarga masuk ke tenda duka.
Read more »

Ancaman Laporan Baru Bayangi Mario Dandy Usai Sebar Video PenganiayaanAncaman Laporan Baru Bayangi Mario Dandy Usai Sebar Video PenganiayaanMario Dandy kini dibayang-bayangi ancaman laporan baru setelah menyebarkan video penganiayaan terhadap David. Keluarga David berencana melaporkan terkait ITE.
Read more »



Render Time: 2025-04-14 07:26:15