Anak di Bawah 4 Tahun Jangan Dibiarkan Mengonsumsi Gula, Mengapa? TempoGaya
TEMPO.CO, Jakarta - Anak usia di bawah 4 tahun dilarang mengonsumsi gula. Hal itu dikatakan Guru Besar Universitas Indonesia Fakultas Kedokteran Bidang Ilmu Kesehatan Anak, Aman Bhakti Pulungan.'Kalau saya mengatakan anak di bawah 4 tahun gula tidak boleh sama sekali ,' kata Aman pada konferensi pers “Cegah Diabetes Prematur pada Anak dan Remaja” di Jakarta Pusat, Selasa dikutip dari Antara.
Aman menambahkan bahwa Diabetes mellitus merupakan penyakit metabolik yang sifatnya kronis dan potensial mengganggu tumbuh kembang anak.Terdapat dua jenis diabetes yang paling banyak dijumpai pada anak, yakni DM tipe-1 dengan jumlah kadar insulin rendah akibat kerusakan sel beta pankreas, dan DM tipe-2 yang disebabkan oleh resistensi insulin, di mana level insulin dalam darah normal.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anak Usia di Bawah 4 Tahun Dilarang Konsumsi GulaAnak usia di bawah 4 tahun tidak boleh diberi konsumsi gula. Larangan ini khusus bagi anak dengan kondisi tubuh normal dan yang kelebihan berat badan.
Read more »
FSGI Sebut Buku Teks Jenjang SD Saat Ini Bertentangan dengan Kebijakan Mendikbudristek |Republika OnlineAnak-anak baru bisa fokus belajar hitung-hitungan ketika memasuki usia enam tahun.
Read more »
UPTD SMP Negeri 1 Kecamatan Luak, Pesantren Ramadhan Nan CeriaPelaksanaan kegiatan siswa pada bulan Ramadhan tahun ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Read more »
Hukum yang Berlaku pada Kasus Kecelakaan Melibatkan Anak Bawah UmurLangkah hukum bagi anak di bawah umur baiknya melakukan metode penerapan diversi dengan pendekatan keadilan restoratif dan mengesampaikan balas dendam
Read more »
Pesan Benny Harman ke Mahfud MD: Jangan Ngalihkan Masalah, Jangan Mencla MencleAnggota Komisi III DPR Benny Harman siap hadiri rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD hingga Menkeu pada Rabu besok. Benny minta Mahfud MD pertanggungjawabkan omongannya.
Read more »
Mahfud di DPR soal Rp 349 T: Kalau Sebut Nama Jangan-jangan Ada di SiniMahfud memastikan selama ini hanya mempublikasikan agregat perputaran uang Rp 349 triliun di Kemenkeu. Dia mengaku selama ini tak pernah menyebut nama.
Read more »