Alasan Polri Ganti Kode Khusus Pejabat, Kini Tak Lagi 'RF'

Philippines News News

Alasan Polri Ganti Kode Khusus Pejabat, Kini Tak Lagi 'RF'
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

Korlantas Polri mengubah kode khusus untuk pejabat yang semula 'RF', 'QH', dan lainnya, menjadi 'Z'. Kenapa diubah?

dan sejenisnya, menjadi 'Z'. Hal ini dilakukan mengingat pelat 'RF' sudah banyak disalahgunakan oleh masyarakat sipil.

Dalam aturan lama, pelat khusus ini digunakan untuk pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan kementerian/lembaga. Sedangkan nopol rahasia digunakan untuk intelijen, baik dari TNI-Polri maupun kementerian/lembaga.Sebelumnya, Polri menerbitkan nopol kode khusus dan kode rahasia untuk pejabat eselon I, II, dan III di tingkat kementerian/lembaga, hingga TNI-Polri dengan kombinasi huruf belakang 'RF'.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Korlantas Polri: Syarat Sertifikat Mengemudi untuk SIM Baru Belum BerlakuKorlantas Polri: Syarat Sertifikat Mengemudi untuk SIM Baru Belum BerlakuDirektur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan sertifikat mengemudi untuk pembuatan SIM baru belum diberlakukan, masih kajian
Read more »

Korlantas Polri Jelaskan Syarat Sertifikat Sebelum Urus SIM |Republika OnlineKorlantas Polri Jelaskan Syarat Sertifikat Sebelum Urus SIM |Republika OnlineWarga yang ingin mengurus SIM kini harus memiliki sertifikat mengemudi.
Read more »

Korlantas Polri Ungkap Tujuan Bikin SIM Wajib Sertifikat Mengemudi, Agar Kualitas Pengemudi MeningkatKorlantas Polri Ungkap Tujuan Bikin SIM Wajib Sertifikat Mengemudi, Agar Kualitas Pengemudi MeningkatMenurut Djati, aturan wajib sertifikat mengemudi bagi pemohon SIM ada sejak Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012.
Read more »

Bikin SIM Baru Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi, Begini Kata Korlantas PolriAturan membuat SIM baru harus dengan sertifkat mengemudi mendapat sorotan masyarakat. Mengapa Korlantas Polri menerapkannya sekarang?
Read more »

Polda Metro Tunggu Instruksi Korlantas Polri Terkait Evaluasi Ujian Praktik SIMPolda Metro Tunggu Instruksi Korlantas Polri Terkait Evaluasi Ujian Praktik SIMDia menyatakan, siap menindaklanjuti arahan Kapolri. Saat ini pun pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas.
Read more »



Render Time: 2025-03-06 13:06:19