Alasan Jokowi Belum Izinkan Polisi Periksa Hakim MK di Kasus Pengubahan Putusan TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum mengizinkan polisi memeriksa hakim Mahkamah Konstitusi atau MK dalam kasus pengubahan putusan. Hal itu tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang merespons surat permohonan agar Jokowi bertindak dalam kasus ini.'Permohonan saudara tidak dapat ditindaklanjuti,' demikian bunyi salinan surat Pratikno yang diterima Tempo, Minggu, 19 Maret 2023.
adalah dua upaya hukum yang berbeda.'Sehingga presiden tidak tepat beralasan pidana tidak jalan karena etik sedang jalan,' kata Zico saat dihubungi. akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan terkait kasus pengubahan putusan ini. I Dewa Gede Palguna pada Jumat, 17 Maret 2023.Palguna menjelaskan
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Guru Besar IPB: Pelabelan Berpotensi Mengandung BPA di Kemasan AMDK Belum Urgen untuk DilakukanBerikut alasan mengapa pelabelan berpotensi mengandung BPA di kemasan AMDK belum perlu dilakukan
Read more »
Akui Gagal Melobi BPJS Kesehatan Agar Menanggung Biaya Medical Check Up, Menkes Budi: Takut TekorBerikut alasan Menkes Budi Gunadi Sadikin belum juga berhasil melobi BPJS Kesehatan mengenai Medical Check Up
Read more »
Menaker Izinkan Upah Buruh Dipangkas 25%, Direstui Jokowi?Menaker mengizinkan pengusaha berorientasi ekspor boleh memangkas upah pekerja/buruh maksimal 25%.
Read more »
Alasan Dirut TJ Mundur, DKI: Alasan Keluarga dan Pribadi'Kalau secara surat resminya, yang disampaikan ke Pemprov DKI dinyatakan ada urusan pribadi dan keluarga yang bersifat urgent. Jadi, itu yang disampaikan di surat resmi ya,'
Read more »
Ternyata Ini Alasan Prabowo Diajak Jokowi ke Mana-manaAlasan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kerap diajak Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke sejumlah tempat akhirnya terungkap.
Read more »
Alasan Jokowi Bubarkan Istaka Karya dan Industri Sandang NusantaraPresiden Joko Widodo atau Jokowi resmi membubarkan membubarkan dua BUMN yaitu PT Istaka Karya dan PT Industri Sandang Nusantara. Ini adalah pembubaran kedua tahun ini, setelah sebelumnya Jokowi membubarkan PT Merpati Airlines dan PT Kertas Leces.
Read more »