Berikut alasan mengapa pelabelan berpotensi mengandung BPA di kemasan AMDK belum perlu dilakukan
Liputan6.com, Jakarta - Pelabelan 'Berpotensi Mengandung BPA' di kemasan air minum dinilai belum perlu dilakukan. Justru yang perlu dilakukan sekarang adalah analisis risiko paparan BPA dari berbagai sumber paparan.
Ahmad, mengatakan, di EFSA saja hal itu dilakukan dengan sangat hati-hati dan waktu yang panjang. Kajian sudah dilakukan bahkan sejak 2007. Menurut Ahmad batasan migrasi berbagai jenis senyawa kimia dan semua jenis kemasan pangan juga telah diatur secara komprehensif dalam PERBPOM Nomor 20 tahun 2019.Dijelaskan Ahmad bahwa batas maksimum migrasi BPA di Indonesia adalah 0,6 bpj dan ini masih sangat sesuai dengan mayoritas batas maksimum migrasi BPA negara-negara maju di dunia lainnya.
Sementata itu, Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia , Fajri Nursyamsi, mengatakan ketidaksepahaman yang masih terjadi antar kementerian dan lembaga terkait sehubungan dengan adanya rencana perubahan Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan harus diselesaikan dalam pembahasan antar Kementerian .
Sebab, kata Fajri, revisi Peraturan BPOM sudah masuk harmonisasi. Sebaiknya Kemenkumham harus memastikan dulu bahwa seluruh kementerian dan lembaga terkait sudah setuju dengan peraturan itu.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mengenal Apa Itu Guru Honorer dan Bedanya dengan Guru TetapGuru honorer adalah guru tidak tetap. Simak penjelasan tentang guru honorer dan tugasnya sesuai aturan beserta bedanya dengan guru tetap di sini.
Read more »
Guru Besar IPB: Pengelolaan Perikanan RI Belum Pertimbangkan Keseimbangan Sistem Ekologi dan SosialGuru Besar IPB mengatakan secara alamiah pengelolaan perikanan di Tanah Air dihadapkan pada pengelolaan sebuah sistem yang kompleks.
Read more »
Kemenag kukuhkan Rektor IAIN Ambon sebagai guru besarDirektur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI mengukuhkan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon Prof. Dr. Zainal ...
Read more »
Guru Swasta Menuntut KesetaraanDiskriminasi antara guru sekolah negeri dan swasta masih dirasakan para guru swasta, termasuk dalam seleksi guru PPPK. Para guru swasta menuntut keseteraan. Dikbud AdadiKompas
Read more »
Minat Masyarakat Terhadap AMDK Galon Bening Meningkat, Market Share Tumbuh 2 PersenMarket share AMDK galon bening yang terbuat dari Polyethylene Terephthalate (PET), meningkat dari 6% menjadi kini 8% atau tumbuh 2 persen.
Read more »
Pangsa Pasar AMDK Produk Lokal Naik, Produsen Dalam Negeri Genjot InovasiAsparminas mengatakan, market leader AMDK memang masih menguasai pasar, walau secara perlahan mulai dikikis para pelaku usaha dalam negeri.
Read more »