Pelaku anak AG (15) divonis penjara 3,5 tahun di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) karena terbukti ikut dalam penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, SOLO - Pelaku anak berinisial AG divonis hukuman 3,5 tahun di LPKA oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin .
Sri menyebut bahwa AG terbukti secara sah dan meyakinkn bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu seperti dakwan premier. Sebelum mendapat vonis ini, AG sebelumnya dilaporkan menangis dalam persidangan dan memohon untuk tidak ditahan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
AG Pacar Mario Dandy Dipastikan Hadir dalam Sidang Vonis Penganiayaan DavidPacar Mario Dandy, AG (15) dituntut 4 tahun menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) DKI Jakarta terkait kasus penganiayaan terhadap David.
Read more »
Kekasih Mario Dandi, AG Divonis Hukuman 3,5 Tahun di LPKAHakim PN Jaksel memvonis anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan David Ozora yaitu AG dengan hukuman 3,5 tahun di LPKA
Read more »
Divonis 3 Tahun 6 Bulan, Kekasih Mario Dandy Ditempatkan di LPKAMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis kekasih Mario Dandy Satriyo, AG (15), dengan hukuman 3 tahun 6 bulan.
Read more »
Kubu David Optimis AG Pacar Mario Dandy akan Dihukum Pidana 6 Tahun, Ini Sebabnya | merdeka.comKuasa Hukum David, Melissa Anggraini menilai AG bisa mencapai hukuman maksimal yakni enam tahun penempatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) setelah melihat proses sidang sebelumnya. Termasuk saat mendengar kesaksian saksi pelaku Mario Dandy dan Shane serta ahli di sidang berikutnya.
Read more »
Masjid Lautze khususkan iktikaf untuk pembinaan mualafMasjid Lautze di Jakarta Pusat memanfaatkan momentum iktikaf di Bulan Ramadhan 1444 H untuk memberikan pengajaran tentang Al Quran sekaligus pembinaan cara ...
Read more »
Breaking News! AG Divonis 3,5 Tahun Penjara di LPKAAG divonis selama 3 Tahun 6 bulan tahun penjara di Lembaga pembinaan Khusus Anak (LPKA). Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang dugaan kasus penganiayaan...
Read more »