Breaking news! AG, pacar Mario Dandy, divonis 3,5 tahun penjara
AG divonis selama 3 Tahun 6 bulan tahun penjara di Lembaga pembinaan Khusus Anak . Foto: IG- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dugaan kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor D , dengan terdakwa AG beragendakan pembacaan putusan dari hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara. Adapun AG divonis selama 3 Tahun 6 bulan tahun penjara di Lembaga pembinaan Khusus Anak .
Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim di persidangan yang digelar pada Senin dengan dihadiri tim pengacara terdakwa anak AG, Jaksa Penuntut Umum, dan turut disaksikan pengacara keluarga anak D. Terdakwa anak AG tak hadir di ruangan sidang, dia hanya menyaksikannya dari ruang tunggu anak.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Wapres Ma'ruf Amin Menaruh Harapan Besar kepada TNI AU yang Berulang tahun ke-77 TahunDalam rangka Peringatan HUT Ke-77 TNI AU Tahun 2023 Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap TNI AU tak lelah menjaga keutuhan dan kedaulatan serta keselamatan NKRI.
Read more »
Ketua Komnas PA Prediksi AG Dihukum 4 Tahun Dipotong 2 TahunKetua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyambangi PN Jakarta Selatan untuk melihat sidang putusan AG terkait kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy.
Read more »
Pemudik Diprediksi Melonjak, Jokowi Minta Kepala Daerah BersiapJumlah pemudik pada tahun ini melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Read more »
Zelensky Kecam Serangan Rusia di Minggu Palem OrtodoksPresiden Volodymyr Zelensky mengecam serangan udara Rusia yang bertepatan dengan perayaan Minggu Palem Ortodoks.
Read more »
Bukti manusia purba pernah teler karena halusinogen 3.000 tahun yang lalu - BBC News IndonesiaTemuan ini diyakini sebagai bukti langsung tertua di Eropa tentang pemakaian obat halusinogen oleh manusia. Bagaimana proses para peneliti menemukannya?
Read more »
AG Pacar Mario Dandy Dipastikan Hadir dalam Sidang Vonis Penganiayaan DavidPacar Mario Dandy, AG (15) dituntut 4 tahun menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) DKI Jakarta terkait kasus penganiayaan terhadap David.
Read more »