Berdasarkan putusan yang dibacakan, AG sejatinya akan ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Vonis AG Lebih Ringan Dibanding Tuntutan Jaksa, Kajari Jaksel: Kami Pikir-pikir Dulu untuk Banding
Namun, keputusan ini masih bisa berubah apabila pihak jaksa penuntut umum mengajukan banding dan disetujui. Diberitakan bahwa putusan hakim untuk menghukum AG selama 3,5 tahun penjara lebih rendah dari tuntutan awal jaksa, yakni 4 tahun. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi mengaku belum memutuskan langkah selanjutnya.
"Putusan hakim memang lebih rendah dari tuntutan jaksa. Untuk itu, kami, jaksa menyatakan sikap pikir-pikir," ujar Syarief, Senin.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
AG Pacar Mario Dandy Dipastikan Hadir dalam Sidang Vonis Penganiayaan DavidPacar Mario Dandy, AG (15) dituntut 4 tahun menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) DKI Jakarta terkait kasus penganiayaan terhadap David.
Read more »
AG Divonis 3,5 Tahun, Sempat Nangis Minta DibebaskanPelaku anak AG (15) divonis penjara 3,5 tahun di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) karena terbukti ikut dalam penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Read more »
Anak AG Divonis 3,5 Tahun Penjara, Apa Kata Jaksa?TERDAKWA anak dalam kasus penganiayaan David Ozora, AG divonis tiga tahun enam bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Apa jawab kejaksaan?
Read more »
Masjid Lautze khususkan iktikaf untuk pembinaan mualafMasjid Lautze di Jakarta Pusat memanfaatkan momentum iktikaf di Bulan Ramadhan 1444 H untuk memberikan pengajaran tentang Al Quran sekaligus pembinaan cara ...
Read more »
Elektabilitas PDIP Masih Tertinggi Berdasarkan Survei Terbaru LSI |Republika OnlinePDIP menduduki peringkat tertatas elektabilitas parpol sebesar 17,7 persen.
Read more »