94 Ribu Wajib Pajak Sidoarjo Manfaatkan Penghapusan Denda, Penerimaan Rp 53 M

Philippines News News

94 Ribu Wajib Pajak Sidoarjo Manfaatkan Penghapusan Denda, Penerimaan Rp 53 M
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

SIDOARJO - Program penghapusan denda pajak daerah oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo periode 1 November 2022 hingga 31 Maret 2023 telah dimanfaatkan lebih dari 94 ribu Wajib Pajak (WP). Dengan jumlah SPPT PBB sebanyak 253 ribu. Total penerimaan uang pajak yang masuk di kas d

TAAT: Wajib pajak saat membayar di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo. – Program penghapusan denda pajak daerah oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo periode 1 November 2022 hingga 31 Maret 2023 telah dimanfaatkan lebih dari 94 ribu Wajib Pajak . Dengan jumlah SPPT PBB sebanyak 253 ribu. Total penerimaan uang pajak yang masuk di kas daerah dalam kurun waktu 5 bulan itu sebesar Rp 53,3 miliar.

Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor itu menjelaskan, pajak yang dibayarkan akan kembali lagi ke kepentingan umum. Seperti untuk pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan lain-lainnya. Ari mencatat, rata-rata jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program penghapusan denda setiap bulan sebanyak 17 ribu orang. Paling tinggi pada Februari 2023. Jumlah wajib pajak yang dilayani sebanyak 32 ribu. Sedangkan bulan ini wajib pajak yang membayar jumlahnya turun yakni sekitar 12 ribu. “Program penghapusan denda pajak ini berakhir 31 Maret,” pungkasnya.

Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor itu menjelaskan, pajak yang dibayarkan akan kembali lagi ke kepentingan umum. Seperti untuk pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan lain-lainnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jangan Panik, Begini Cara Atasi Status Kurang Bayar di SPT TahunanJangan Panik, Begini Cara Atasi Status Kurang Bayar di SPT TahunanMasyarakat yang berpenghasilan dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib melaporkan SPT Tahunan.
Read more »

Warganet Mengeluh Pejabat Pajak Pamer Harta, Indef: Mayoritas Masih Taat Lapor PajakPeneliti atau Data Analyst Continuum dari Indef Maisie Sagita mengungkap hasil analisis big data unggahan atau tweet warganet bahwa dampak dari beberapa isu besar soal Kemenkeu tidak membuat masyarakat malas bayar pajak.
Read more »

Ingat! 31 Maret Besok Batas Akhir Lapor SPT PajakIngat! 31 Maret Besok Batas Akhir Lapor SPT PajakDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 26 Maret 2023 sudah 9,4 juta wajib pajak melaporkan SPT pajak tahunan.
Read more »

Ini Jumlah Denda yang Harus Dibayar Wajib Pajak Sebagai Sanksi Tidak Lapor SPT TahunanDenda hingga sanksi pidana menanti warga yang tidak lapor SPT Pajak.
Read more »



Render Time: 2025-04-04 19:06:09