3 Cara Menggunakan Eyeliner untuk Menyembunyikan Garis Halus di Sekitar Mata TempoCantik
TEMPO.CO, Jakarta - Eyeliner merupakan salah satu produk makeup yang dapat mengubah wajah dan bentuk mata. Tetapi tidak seperti lipstik atau bahkan blush on, perlu latihan untuk mengaplikasikannya dengan benar. Jika ingin menggunakannya, pahami dulu cara mengaplikasikan eyeliner. Berikut tiga cara mengaplikasikan eyeliner yang digunakan penata rias untuk menyamarkan 'kaki gagak' atau garis halus dan terlihat lebih muda.1.
Trik lainnya adalah menggunakan pensil eyeliner berwarna putih atau nude untuk melapisi garis air bawah, yang dapat membuat mata tampak lebih cerah dan terjaga,' kata dia. 3. Pilihlah warna eyeliner yang terangBanyak orang yang menggunakan eyeliner hitam untuk menciptakan tampilan bersayap tanpa memikirkan efek yang ditimbulkan. Lapisan hitamnya benar-benar menakjubkan dan lebih dramatis, sempurna untuk gaun malam dan pesta.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Briptu RF Diduga Tembak Kepala Sendiri di Dalam Mobil Dinas, Berikut Fakta-faktanya - Tribunnews.comBriptu RF Diduga Tembak Kepala Sendiri di Dalam Mobil Dinas, Berikut Fakta-faktanya via tribunnews
Read more »
Cara Cek Kepribadian Pakai Tanggal Lahir di Google yang ViralBerikut adalah cara cek kepribadian menggunakan tanggal lahir di Google.
Read more »
Apakah Menggunakan Obat Tetes Mata Dapat Membatalkan Puasa?Bagiamana hukum penggunaan obat tetes mata ketika puasa?
Read more »
Cerita Katy Perry Menggunakan Tanning Spray yang Hasilnya BurukKaty Perry harus mengeluarkan banyak uang ekstra untuk memperbaiki hasil tanning yang buruk di video musik ikoniknya.
Read more »
Mudik Gratis Sepeda Motor Menggunakan Kapal Laut masih Tersisa 50 PersenKuota angkutan mudik gratis sepeda motor menggunakan kapal laut masih tersisa 50 persen.
Read more »
Dugaan TPPU Rp 349 T, Didik Mukrianto: DPR Bisa Menggunakan Hak AngketAnggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menyebut dewan bisa menggunakan hak angket atas dugaan TPPU Rp 349 T di lingkup Kemenkeu, termasuk membentuk pansus.
Read more »