22.000 Petani Tembakau di Lamongan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Sindonews BukanBeritaBiasa .
di Lamongan mendapat jaminan kecelakaan kerja dan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Lamongan menjadi pilot project perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan petani tembakau di Jawa Timur.
“Pada tahun 2023 ini akan difasilitasi jaminan perlindungan kepada 22 ribu petani tembakau Lamongan selama enam bulan yang dialokasikan dari Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau . Kenapa kita putuskan kebijakan ini, karena seluruh pekerja berhak memiliki perlindungan. Selain nelayan yang tahun lalu kita berikan, Saya rasa petani juga sangat penting memilikinya. Dengan perlindungan ini kita lebih nyaman dalam bekerja,” jelas Yuhronur.
Senada dengan Bupati Yuhronur Efendi, Tohjaya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Lamongan dan turut berbahagia karena dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau ini dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya untuk petani tembakau.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemkab Lamongan Lindungi 22 Ribu Petani Tembakau pada BPJS KetenagakerjaanPada tahun 2023 ini akan difasilitasi jaminan perlindungan kepada 22 ribu petani tembakau Lamongan selama enam bulan yang dialokasikan dari Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).
Read more »
Pemkab Lamongan Lindungi 22 Ribu Petani Tembakau dengan BPJS KetenagakerjaanJadi pilot project di Jawa Timur, Pemkab Lamongan memfasilitasi jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada 22 ribu petani tembakau di daerah tersebut
Read more »
Tawarkan Sistem Keagenan, Ajak BUMDes-BUMDesma Jadi Mitra BPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan dan sistem kerja keagenan pada 68 BUMDes dan BUMDesma di Magetan, Selasa (28/3).
Read more »
Industri Smelter Didorong Miliki Program Kepatuhan KetenagakerjaanMENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendorong industri smelter untuk memiliki program terstruktur mengenai kepatuhan ketenagakerjaan secara mandiri.
Read more »
Cicil THR? Haram Hukumnya, Ujar Dinas KetenagakerjaanDinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel meminta perusahaan-perusahaan mulai membayar tunjangan hari raya (THR) pekerjanya.
Read more »
Sekjen Kemnaker: Kami Dukung untuk Tuntaskan RUU PPRTKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama sejumlah kementerian/lembaga lain membahas RUU PPRT.
Read more »