2 polisi terdakwa yang divonis bebas yakni eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranowo.
. Dua terdakwa yang divonis bebas yakni mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranowo.
“Kalau bebas berarti siapa yang bertanggung jawab? Kok bisa seperti itu? Kita dorong untuk banding,” kata anggota Komisi III DPR RI Habiburrokhman, 17 Maret 2023.Menurut dia, tragedi yang memakan ratusan korban jiwa itu pasti ditemukan kesalahan. Dia bilang, vonis PN Surabaya tersebut menciderai rasa keadilan bagi korban, keluarga korban dan masyarakat luas.
“Kalau tidak ada yang bertanggung jawab tentu ini kita tidak menunjukkan empati kepada masyarakat, kepada korban,” jelas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.Sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, yakni mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranowo.
Majelis hakim PN Surabaya yang memvonis bebas itu adalah Abu Achmad Sidqi Amsya selaku ketua dan dua anggotanya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dua Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas |Republika OnlineVonis yang dijatuhkan terhadap tiga terdakwa lebih ringan dari tuntutan JPU.
Read more »
2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis BebasHakim memerintahkan jaksa agar membebaskan terdakwa tragedi Kanjuruhan yakni eks Kabag Ops Polresta Malang Kompol Wahyu dan eks Kasat Samapta AKP Bambang dari tahanan.
Read more »
Pertimbangan Hakim Memvonis Bebas Dua Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan |Republika OnlineDari tiga polisi terdakwa Kanjuruhan, dua bebas, satu dihukum 1,5 tahun penjara.
Read more »
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi KanjuruhanDalam sidang Tragedi Kanjuruhan itu, ada beberapa pertimbangan disampaikan hakim sehingga membebaskan kedua terdakwa.
Read more »
Dua Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Bebas, Amnesty International Indonesia: Para Korban Gagal Dapat KeadilanPengadilan Negeri Surabaya membebaskan dua polisi terdakwa tragedi Kanjuruhan. Namun vonis bebas itu dinilai telah gagal memberikan keadilan bagi 135 korban tewas dalam tragedi yang menewaskan itu.
Read more »
Dua dari Tiga Oknum Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis BebasPengadilan Negeri Surabaya memvonis Kompol Wahyu Setyo Pranoto, mantan Kabag Ops Polres Malang, bebas dari seluruh dakwaan
Read more »